Bawaslu Putuskan 7 Parpol Tidak Lolos Pemilu 2024
Ketua Majelis Pemeriksa Puadi (tengah) memimpin sidang dengan agenda pengesahan alat bukti di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan aduan tujuh partai politik terhadap dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 tidak terbukti.
”Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Majelis Pemeriksa Puadi dalam putusannya dalam sidang di kantor Bawaslu RI, Selasa (13/9).
Baca Juga
Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024
Ketujuh partai tersebut adalah Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Pandu Bangsa, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi.
Dengan demikian, ketujuh parpol tersebut tidak dapat lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu proses verifikasi administrasi.
Baca Juga
Bawaslu menyatakan KPU telah bertindak sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Bawaslu mengatakan terlapor, dalam hal ini KPU, tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif Pemilu.
Total, terdapat 14 parpol yang melaporkan KPU terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Namun, hanya sembilan parpol yang laporannya diterima dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI. (Knu)
Baca Juga
Bawaslu Berikan Rekomendasi Terkait Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol