Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024


Anggota Bawaslu RI Puadi. ANTARA News/Suwanti.
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun mempersiapkan empat rancangan peraturan Bawaslu (perbawaslu) yang dikonstruksi ulang penormaannya.
Termasuk satu rancangan perbawaslu baru terkait penanganan pelanggaran.
"Urgensinya untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dan menguatkan proses penanganan pelanggaran," ungkap anggota Bawaslu Puadi, Jumat (22/7).
Baca Juga:
Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri
Puadi menjelaskan empat rancangan perbawaslu yang dikonstruksi ulang penormaannya, pertama, Rancangan Perbawaslu Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, yaitu konsep pelaporan satu pintu.
Urgensinya untuk memudahkan pelapor dan petugas penerima laporan; memperjelas kategori informasi awal; memperjelas ketentuan teknis. Seperti pelimpahan, pengambilalihan, pencabutan laporan, dan lainnya.
"Sehingga semua jenis pelanggaran pemilu dilaporkan dengan menggunakan satu cara," ucapnya.
Kedua, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu adalah Rancangan Perbawaslu Penyelesaian Pelanggaran Adminsitratif Pemilu.
Di antaranya menghapus pemeriksaan pendahuluan karena secara substansi telah digantikan dengan kajian awal dalam penerimaan laporan satu pintu.
Baca Juga:
KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus
Ketiga, lanjut dia, Rancangan Perbawaslu Sentra Gakkumdu.
Di antaranya menegaskan pendampingan polisi dan jaksa tidak wajib dalam penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, serta menghapus substansi pembahasan kedua yang intinya menilai keterpenuhan unsur.
Pembahasan kedua dinilai menjadikan Bawaslu tidak mandiri dalam membuat keputusan.
"Karena bergantung pendapat lembaga lain," terangnya.
Selanjutnya, revisi keempat, Rancangan Perbawaslu Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran, yaitu memperjelas pengaturan barang dugaan pelanggaran. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
