Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar


Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar tersangka kasus suap dari Rolls-Royce terkait kontrak pembelian mesin Trent 7000 untuk 14 pesawat Airbus A330. Namun, tudingan tersebut dibantah Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar membantah dirinya bersalah. Tapi, menurutnya KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan ia akan menghormati proses hukum.
"Sepengetahuan saya, ketika saya menjabat sebagai CEO PT Garuda Indonesia saya tidak pernah melakukan korupsi dan saya tidak menerima apapun terkait dengan jabatan saya," jelas Emirsyah Satar melalui pesan singkat, kepada Reuters, Jumat (20/1).
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) ESA dalam kasus suap.
"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) sore.
Tersangka dijerat dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis menyatakan Garuda Indonesia menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat ES kepada KPK. Menurut Benny, pihak Garuda akan bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujarnya dalam siaran pers.
Kasus suap yang dilakukan perusahaan multinasional Rolls-Royce selama tiga dekade di enam negara termasuk Indonesia, menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Bagaimana pengakuan Rolls-Royce? Baca di sini Rolls-Royce Akui Suap Jutaan Pound dan Mobil Mewah untuk Menangkan Proyek
Bagikan
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
