Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 April 2022
Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Kantor Bank DKI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Apa manfaatnya bagi wajib pajak (WP)?

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyampaikan Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.

Baca Juga

Laba Bank DKI Tumbuh 25,27 Persen Sepanjang 2021

"Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan," kata Babay dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/4).

Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Foto: Humas Bank DKI

Selain itu, kata Babay, WP juga bisa menikmati fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi & Bangunan. Melalui Tabungan Pajak, Bank DKI berharap dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu

Selain memudahkan, Bank DKI juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi. Kedepannya, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga

Strategi Bank DKI Berikan Dukungan untuk UMKM

Babay menambahkan bahwa Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di DKI Jakarta.

“Tabungan Pajak memang kami (Bank DKI) kembangkan dengan berbagai kemudahan agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan terencana dan lebih ringan karena dapat diangsur tiap bulan, tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet sehingga tepat waktu hingga bunga tabungan yang spesial," ujarnya.

Sepanjang tahun 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 555 Miliar.

Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor layanan Bank DKI, dan Cash Management System untuk nasabah institusi.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile

“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta,” pungkasnya.

Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Bank DKI Sediakan 1.600 Vaksin Booster

#Bank DKI #Perbankan #Fitur Perbankan #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Efeknya akan mampu menopang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka pendek, sekaligus menjaga sentimen positif di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
paket stimulus ekonomi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas, sekaligus jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
Indonesia
PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker
Paket stimulus ini juga dirancang untuk menjaga daya beli masy
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan setiap Koperasi Merah Putih memiliki plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
Berita
Revisi RKP 2025: Target Ekonomi Baru dan Strategi Penerimaan Negara
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
ImanK - Senin, 15 September 2025
Revisi RKP 2025: Target Ekonomi Baru dan Strategi Penerimaan Negara
Bagikan