Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 April 2022
Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Kantor Bank DKI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Apa manfaatnya bagi wajib pajak (WP)?

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyampaikan Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.

Baca Juga

Laba Bank DKI Tumbuh 25,27 Persen Sepanjang 2021

"Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan," kata Babay dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/4).

Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Foto: Humas Bank DKI

Selain itu, kata Babay, WP juga bisa menikmati fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi & Bangunan. Melalui Tabungan Pajak, Bank DKI berharap dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu

Selain memudahkan, Bank DKI juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi. Kedepannya, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga

Strategi Bank DKI Berikan Dukungan untuk UMKM

Babay menambahkan bahwa Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di DKI Jakarta.

“Tabungan Pajak memang kami (Bank DKI) kembangkan dengan berbagai kemudahan agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan terencana dan lebih ringan karena dapat diangsur tiap bulan, tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet sehingga tepat waktu hingga bunga tabungan yang spesial," ujarnya.

Sepanjang tahun 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 555 Miliar.

Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor layanan Bank DKI, dan Cash Management System untuk nasabah institusi.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile

“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta,” pungkasnya.

Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Bank DKI Sediakan 1.600 Vaksin Booster

#Bank DKI #Perbankan #Fitur Perbankan #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki regulasi dan tata kelola dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Indonesia
Saldo Simpeda Nasional Tembus Rp 75 Triliun, Layanan Digital Sinergi 27 BPD
Tabungan Simpeda yang dikelola bersama oleh 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia mencatatkan saldo nasional mencapai Rp74,86 triliun per Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Saldo Simpeda Nasional Tembus Rp 75 Triliun, Layanan Digital Sinergi 27 BPD
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Bagikan