Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 April 2022
Bank DKI Perkenalkan Tabungan Pajak, Apa Manfaatnya?

Kantor Bank DKI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Apa manfaatnya bagi wajib pajak (WP)?

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyampaikan Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.

Baca Juga

Laba Bank DKI Tumbuh 25,27 Persen Sepanjang 2021

"Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan," kata Babay dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/4).

Bank DKI bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak. Foto: Humas Bank DKI

Selain itu, kata Babay, WP juga bisa menikmati fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi & Bangunan. Melalui Tabungan Pajak, Bank DKI berharap dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu

Selain memudahkan, Bank DKI juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi. Kedepannya, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga

Strategi Bank DKI Berikan Dukungan untuk UMKM

Babay menambahkan bahwa Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di DKI Jakarta.

“Tabungan Pajak memang kami (Bank DKI) kembangkan dengan berbagai kemudahan agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan terencana dan lebih ringan karena dapat diangsur tiap bulan, tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet sehingga tepat waktu hingga bunga tabungan yang spesial," ujarnya.

Sepanjang tahun 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 555 Miliar.

Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor layanan Bank DKI, dan Cash Management System untuk nasabah institusi.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile

“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta,” pungkasnya.

Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Bank DKI Sediakan 1.600 Vaksin Booster

#Bank DKI #Perbankan #Fitur Perbankan #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Dewan Ekonomi Nasional menilai ekonomi Indonesia tetap solid dan jauh dari krisis. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi tercatat 3,08 persen pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Senin (8/6) pagi dibuka melemah 71 poin atau 0,39 persen ke level Rp 18.107 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 18.036.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Indonesia
Dukung Jakarta Menuju Kota Global, Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Financial Operating System
Bank Jakarta menegaskan komitmennya menjadi Financial Operating System yang menghubungkan warga, UMKM, pemerintah, dan investor melalui empat strategi utama pembangunan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Dukung Jakarta Menuju Kota Global, Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Financial Operating System
Indonesia
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Dirut Bank Jakarta memaparkan empat strategi utama untuk membangun ekosistem keuangan kota, mulai dari inklusi keuangan, UMKM, perumahan hingga investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menjabat Menteri Keuangan. Istana juga membantah adanya rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bagikan