Bamsoet Harap KPK Beri Masukan kepada Pengusaha Agar Terhindari dari Jeratan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 November 2021
Bamsoet Harap KPK Beri Masukan kepada Pengusaha Agar Terhindari dari Jeratan Korupsi

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha kerap dilema dengan pungutan liar yang diarahkan kepada mereka. Sebab, banyak pengusaha kerap terjerat kasus suap lantaran adanya permintaan pengutan liar dari oknum pejabat negara.

Atas dasar itu, Kamar Dagang Industri (Kadin) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendapatkan kepastian hukum bagi para pengusaha.

Baca Juga

Tutup Celah Korupsi, IMI Rangkul KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E

"MOU, kerja sama dengan KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi, pencegahan dari pada pengusaha-pengusaha Indonesia yang selama ini selalu menjadi objek pungutan," ujar Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11).

Bamsoet menuturkan, pengusaha kerap dilema dengan pungutan liar yang diarahkan kepada mereka. Menurut Ketua MPR ini, pengusaha kerap terjerat kasus suap lantaran adanya permintaan pengutan liar dari oknum pejabat negara.

"Dikasih masuk penjara, enggak dikasih, enggak dapat proyek," tuturnya.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Talkshow bertajuk 'Peran Pelaku Usaha Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11). Foto: Istimewa
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Talkshow bertajuk 'Peran Pelaku Usaha Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11). Foto: Istimewa

Bamsoet berharap KPK bisa memberikan masukan terhadap para pengusaha agar terhindar dari jeratan korupsi yang ditawarkan penyelenggara negara.

"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan, atau ngeri kalau minta 'susu tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin. Susu tante itu, sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan," kata Bamsoet. (Pon)

Baca Juga

Respons KPK Atas Permohonan JC Eks Penyidik AKP Robin

#Bambang Soesatyo #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kadin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan