Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Politikus PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung mengaku tak ambil pusing dengan rencana Tim Penasihat Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang berencana melaporkan balik dirinya.

“Ya enggak apa apalah," kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11).

Baca Juga:

LPSK: Novel Baswedan Tak Bisa Dituntut

Dia tak mempermasalahkan tindakan tersebut. Menurut Dewi, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, ia tak bisa melarang keinginan mempolisikan dirinya.

"Masa saya harus bilang wow gitukan? masa saya harus kaget. Saya sudah tahu yakan,” katanya lagi.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian menyebut, Dewi telah melakukan kebohongan atau pelaporan palsu, karena menyebut peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa.

"Tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel, segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya. Mungkin, minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini," kata Saor.

Dewi Tanjung mengaku tak kenal Novel Baswedan
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Menurut Saor, kebohongan yang dilakukan Dewi dalam laporannya, dapat dilihat dari sejumlah peristiwa. Seperti dengan hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Tim Gabungan bentukan Polri, yang sepakat bahwa Novel diserang dengan air keras.

Untuk diketahui, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November lalu.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Karena Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

#Novel Baswedan #PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Indonesia
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit
Banyak petani awalnya ragu bahkan kehilangan rasa percaya diri.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit
Indonesia
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan pangan merupakan soal kemanusiaan sekaligus kedaulatan bangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesia
Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal
Mengutip pernyataan penting dari Bung Karno soal pangan sebagai penyangga tatanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo yang ingin merampok uang negara agar miskin.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu dipecat oleh PDIP imbas ucapannya yang viral di media sosial. Ia mengatakan, bahwa ingin merampok uang negara.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Bagikan