Bahlil Pastikan Tidak Terbitkan Lagi Aturan Turunan dari UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Desember 2021
Bahlil Pastikan Tidak Terbitkan Lagi Aturan Turunan dari UU Cipta Kerja

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah pun, segera mengajukan revisi tersebut pada DPR sesuai perintah MK dalam 2 tahun sudah harus direvisi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku, menjaga komunikasi dengan para investor pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Cipta Kerja sebagai upaya mitigasi agar putusan tersebut tak berdampak signifikan terhadap realisasi investasi.

Baca Juga:

YLBHI Nilai Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Menggambarkan Kekeliruan Prinsipil

"Dampaknya pasti ada, namun dampak itu bisa dikelola kalau dilakukan komunikasi yang baik," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (1/12).

Mantan Ketua Umum Hipmi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan putusan MK soal UU Cipta Kerja kepada investor asing melalui kantor perwakilan Kementerian Investasi/BKPM yang tersebar di beberapa negara.

"Kami sudah sampaikan bahwa UU Cipta Kerja yang berlaku, tidak ada satu pasal pun yang dianulir. Termasuk aturan perundangannya, ada 47 PP yang sudah disahkan, 4 Perpres dan Permen-Permen lainnya juga sudah (terbit)," katanya.

Bahlil mengatakan, tidak ada lagi peraturan turunan tambahan terkait investasi yang akan keluar sebagai turunan UU Cipta Kerja.

"Tinggal bagaimana beri jaminan itu kepada teman dunia usaha. Itu adalah pekerjaan kami," imbuhnya.

Tambang PT Freeport.  (Foto: Antara)
Tambang PT Freeport. (Foto: Antara)

Bahlil menjelaskan, pihaknya melakukan komunikasi dengan sekitar seribu perusahaan besar dengan melakukan telepon langsung atau mengirim surat elektronik untuk meyakinkan mereka soal apa yang terjadi di Indonesia.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi, para investor ternyata sangat memahami kondisi di Indonesia dan mempercayai masalah tersebut akan bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah.

"Dari hasil komunikasi kami, ternyata mereka juga sangat memahami kondisi bangsa kita dan mereka percaya leadership Presiden dalam menyelesaikan masalah bangsa," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Revisi UU Cipta Kerja, DPR: Tidak Ada Alasan Untuk Ambil Langkah Mundur

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Investasi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Berita
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Pergerakan harga mata uang digital terbukti sangat sensitif terhadap peristiwa atau kebijakan global yang memengaruhi ekonomi secara luas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Lainnya
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Indonesia
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Prabowo baru saja mengunjungi Expo 2025 Osaka. Ia membawa pulang proyek investasi senilai Rp 392 triliun dari sana.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Lifestyle
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Strategi ini pada dasarnya melibatkan pembelian cryptocurrency di bursa dengan harga lebih rendah dan segera menjualnya di bursa lain yang menawarkan harga lebih tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Lifestyle
Mengenal Pembaruan Hard Fork dan Soft Fork pada Bitcoin
Dalam proses pengambilan keputusan, pengembang, penambang, dan node penuh memiliki peran penting
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Mengenal Pembaruan Hard Fork dan Soft Fork pada Bitcoin
Lifestyle
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Selain sebagai penyimpan nilai, Bitcoin juga berfungsi sebagai medium transaksi yang stabil di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Bagikan