Babak Baru Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Bakal Digiring ke Kejaksaan


Wartawan mengabadikan jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah melengkapi berkas perkara dengan tersangka Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, karena sudah lengkap, rencananya berkas akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Berkas perkara tersebut rencananya bakal diserahkan ke kejaksaan besok, Kamis (14/1).
Baca Juga:
Kemudian, pihak kejaksaan akan mempelajari berkas tersebut apakah sudah bisa masuk persidangan atau belum.
"Rencana besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/1).

Hakim tunggal Sayuti menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq terkait status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.
Dengan demikian, status tersangka Rizieq tetap sah.
Hakim Sayuti menyampaikan, penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi adalah sah.
Baca Juga:
Langkah penyidik juga dinilai hakim sudah sesuai aturan.
"Menimbang dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas, maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," kata hakim Sayuti. (Knu)
Baca Juga:
Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Punya Hak tak Akui Positif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
