Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Oktober 2021
Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin

Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui kerap bertemu dengan
AKP Stepanus Robin Pattuju dan memberikan uang kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin saat bersaksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10).

"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya emang kau di KPK. Dia menunjukkan nametag-nya, Pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai nametag palsu, gitu," kata Azis.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Azis mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilakukan sebanyak tiga kali itu kerap memberikan uang kepada Robin. Namun, Azis mengklaim uang tersebut hanya sebatas bantuan, karena kebutuhan keluarga Robin yang terdampak pandemi COVID-19.

"Saya bantu dia karena dia minta. Bahasanya minjam. Iya minjam. 'Bang, saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu'. 'Untuk apa?' saya bilang. Untuk urusan keluarga ini itulah, secara persisnya saya tidak ingat," kata Azis.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu lantas memberikan bantuan kepada Robin. Alasannya karena ketika datang Robin memelas dan langsung diberikan uang Rp 10 juta dari rekeningnya ke rekening Robin.

"Iya, karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi minta bantuan finansial juga antara pertamuan kedua atau ketiga lah, Pak. Saya tidak ingat percis kejadiannya," ujar Azis.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Setelah penyerahan uang Rp 10 juta itu, Azis mengakui jika Robin kembali menemuinya pada saat malam hari untuk kembali meminta bantuan uang dengan alasan untuk keperluan keluarga kembali.

"Dia (Robin) ada orang tuanya sakit, keluarganya sakit. Karena kan waktu itu lagi COVID-19 kita memahami bukan cuman beliau, Pak," ujarnya.

Namun untuk permintaan kedua, Azis mengatakan kalau dirinya tidak tak memagang uang kes. Robin kemudian menawarkan rekening salah satu keluarganya untuk dijadikan tempat penerima uang tersebut.

"Jadi yang pertama jumlahnya Rp 10 juta," kata Azis.

"Kedua sebesar berapa?" tanya JPU.

"Total Rp 200 juta, Pak (permintaan kedua kali)," jawab Azis.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada

Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp 11,5 miliar.

Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK

#Azis Syamsuddin #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan