Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin
Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui kerap bertemu dengan
AKP Stepanus Robin Pattuju dan memberikan uang kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin saat bersaksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10).
"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya emang kau di KPK. Dia menunjukkan nametag-nya, Pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai nametag palsu, gitu," kata Azis.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin
Azis mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilakukan sebanyak tiga kali itu kerap memberikan uang kepada Robin. Namun, Azis mengklaim uang tersebut hanya sebatas bantuan, karena kebutuhan keluarga Robin yang terdampak pandemi COVID-19.
"Saya bantu dia karena dia minta. Bahasanya minjam. Iya minjam. 'Bang, saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu'. 'Untuk apa?' saya bilang. Untuk urusan keluarga ini itulah, secara persisnya saya tidak ingat," kata Azis.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu lantas memberikan bantuan kepada Robin. Alasannya karena ketika datang Robin memelas dan langsung diberikan uang Rp 10 juta dari rekeningnya ke rekening Robin.
"Iya, karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi minta bantuan finansial juga antara pertamuan kedua atau ketiga lah, Pak. Saya tidak ingat percis kejadiannya," ujar Azis.
Setelah penyerahan uang Rp 10 juta itu, Azis mengakui jika Robin kembali menemuinya pada saat malam hari untuk kembali meminta bantuan uang dengan alasan untuk keperluan keluarga kembali.
"Dia (Robin) ada orang tuanya sakit, keluarganya sakit. Karena kan waktu itu lagi COVID-19 kita memahami bukan cuman beliau, Pak," ujarnya.
Namun untuk permintaan kedua, Azis mengatakan kalau dirinya tidak tak memagang uang kes. Robin kemudian menawarkan rekening salah satu keluarganya untuk dijadikan tempat penerima uang tersebut.
"Jadi yang pertama jumlahnya Rp 10 juta," kata Azis.
"Kedua sebesar berapa?" tanya JPU.
"Total Rp 200 juta, Pak (permintaan kedua kali)," jawab Azis.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada
Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp 11,5 miliar.
Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Minta Rita Widyasari Tak Seret Namanya Saat Diperiksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan