Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

PKL Malioboro yang menempati lapak di Teras Malioboro 1 (2/2/22). ANTARA/Eka A.R.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X menerbitkan Instruksi Gubernur No.5/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam instruksi ini, Sri Sultan mengatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya operasional warung yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

'Dine In' di Restoran Selama PPKM Level 3 Tak Boleh Lebih dari Sejam

"Ketentuan ini berlaku bagi supermarket, mal, pasar tradisional, pasar swalayan dan PKL," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (8/2).

Aji melanjutkan pasar rakyat yang menjual barang bukan non kebutuhan sehari-hari hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas maksimal pengunjung diseluruh tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari maupun non kebutuhan sehari-hari maksimal 60 persen.

Sedangkan untuk warung makanan dan minuman seperti PKL dan sejenis hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan kapasitas waktu makan maksimal 60 menit. Peraturan serupa juga diberlakukan pada kafe maupun restoran yang berada di pusat perbelanjaan atau mal.

"Kami masih memperbolehkan makan di lokasi. Tapi kapasitas pengunjung dilokasi maksimal 25 persen maksimal dan durasi hanya 60 menit saja," tegasnya.

Baca Juga

Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Usaha di Jabodetabek Saat PPKM Level 3

Kemudian tempat makan, restoran, kafe, yang buka mulai pukul 18.00 WIB hanya diperbolehkan buka sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja dua orang dan durasi makan hanya 60 menit.

Sementara, pengaturan disektor esensial seperti di bidang keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan,karyawan masih boleh beroperasi dengan pembatasan 50 persen karyawan. Sedangkan untuk industri ekspor dibatasi maksimal 75 persen.

"Sektor kritikal seperti kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban boleh beroperasi 100 persen," kata Aji.

Fasilitas umum seperti area publik taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen serta penerapan ganjil dan genap sepanjang jalan menuju wisata mulai jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Tangerang PPKM Level 3, Sejumlah Pembatasan Mobilitas Diberlakukan

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #PPKM Level 3 #Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Hingga kini, tradisi memakamkan raja keturunan Mataram di kompleks permakaman ini masih dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Bagikan