Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

PKL Malioboro yang menempati lapak di Teras Malioboro 1 (2/2/22). ANTARA/Eka A.R.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X menerbitkan Instruksi Gubernur No.5/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam instruksi ini, Sri Sultan mengatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya operasional warung yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

'Dine In' di Restoran Selama PPKM Level 3 Tak Boleh Lebih dari Sejam

"Ketentuan ini berlaku bagi supermarket, mal, pasar tradisional, pasar swalayan dan PKL," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (8/2).

Aji melanjutkan pasar rakyat yang menjual barang bukan non kebutuhan sehari-hari hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas maksimal pengunjung diseluruh tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari maupun non kebutuhan sehari-hari maksimal 60 persen.

Sedangkan untuk warung makanan dan minuman seperti PKL dan sejenis hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan kapasitas waktu makan maksimal 60 menit. Peraturan serupa juga diberlakukan pada kafe maupun restoran yang berada di pusat perbelanjaan atau mal.

"Kami masih memperbolehkan makan di lokasi. Tapi kapasitas pengunjung dilokasi maksimal 25 persen maksimal dan durasi hanya 60 menit saja," tegasnya.

Baca Juga

Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Usaha di Jabodetabek Saat PPKM Level 3

Kemudian tempat makan, restoran, kafe, yang buka mulai pukul 18.00 WIB hanya diperbolehkan buka sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja dua orang dan durasi makan hanya 60 menit.

Sementara, pengaturan disektor esensial seperti di bidang keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan,karyawan masih boleh beroperasi dengan pembatasan 50 persen karyawan. Sedangkan untuk industri ekspor dibatasi maksimal 75 persen.

"Sektor kritikal seperti kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban boleh beroperasi 100 persen," kata Aji.

Fasilitas umum seperti area publik taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen serta penerapan ganjil dan genap sepanjang jalan menuju wisata mulai jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Tangerang PPKM Level 3, Sejumlah Pembatasan Mobilitas Diberlakukan

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #PPKM Level 3 #Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Pada Kamis (3/7), seorang driver ojol bersama pasangannya mengalami insiden saat mengantarkan pesanan kopi ke rumah pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
ShowBiz
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Film dokumenter ini menyajikan perjalanan inspiratif Raminten
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Indonesia
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
KAI Commuter memprediksi adanya 100–130 ribu pengguna pada hari libur yang akan menggunakan Commuter Line Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta
Kereta api kian dipilih wisatawan asing untuk menikmati keindahan dan keunikan destinasi wisata di Yogyakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta
Indonesia
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Kabar duka, Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten dan sosok seniman asal Yogyakarta, meninggal dunia di usia 75 tahun.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 24 April 2025
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Bagikan