Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Wisata di Yogyakarta Saat PPKM Level 3

PKL Malioboro yang menempati lapak di Teras Malioboro 1 (2/2/22). ANTARA/Eka A.R.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X menerbitkan Instruksi Gubernur No.5/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam instruksi ini, Sri Sultan mengatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya operasional warung yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

'Dine In' di Restoran Selama PPKM Level 3 Tak Boleh Lebih dari Sejam

"Ketentuan ini berlaku bagi supermarket, mal, pasar tradisional, pasar swalayan dan PKL," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (8/2).

Aji melanjutkan pasar rakyat yang menjual barang bukan non kebutuhan sehari-hari hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas maksimal pengunjung diseluruh tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari maupun non kebutuhan sehari-hari maksimal 60 persen.

Sedangkan untuk warung makanan dan minuman seperti PKL dan sejenis hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan kapasitas waktu makan maksimal 60 menit. Peraturan serupa juga diberlakukan pada kafe maupun restoran yang berada di pusat perbelanjaan atau mal.

"Kami masih memperbolehkan makan di lokasi. Tapi kapasitas pengunjung dilokasi maksimal 25 persen maksimal dan durasi hanya 60 menit saja," tegasnya.

Baca Juga

Aturan Berkunjung ke Mal hingga Tempat Usaha di Jabodetabek Saat PPKM Level 3

Kemudian tempat makan, restoran, kafe, yang buka mulai pukul 18.00 WIB hanya diperbolehkan buka sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja dua orang dan durasi makan hanya 60 menit.

Sementara, pengaturan disektor esensial seperti di bidang keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan,karyawan masih boleh beroperasi dengan pembatasan 50 persen karyawan. Sedangkan untuk industri ekspor dibatasi maksimal 75 persen.

"Sektor kritikal seperti kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban boleh beroperasi 100 persen," kata Aji.

Fasilitas umum seperti area publik taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen serta penerapan ganjil dan genap sepanjang jalan menuju wisata mulai jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Tangerang PPKM Level 3, Sejumlah Pembatasan Mobilitas Diberlakukan

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #PPKM Level 3 #Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan sementara setelah terjadinya gempa bumi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Olahraga
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya pada Selasa (27/1) pada pukul 13.15 WIB.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
ShowBiz
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Lagu ini menegaskan filosofi 'Takhta untuk Rakyat'.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
ShowBiz
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Lagu ini dibalut nuansa ringan dan ceria, terinspirasi dari pengalaman berlibur di Yogyakarta
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Januari 2026
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Hingga Senin (29/12) penjualan tiket Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 3.517.528 tiket.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Indonesia
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Posisi berikutnya ditempati oleh Semarang dengan 32.962 penumpang, Surabaya sebanyak 22.846 penumpang, Purwokerto sebanyak 22.139 penumpang, dan Bandung dengan 21.186 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Indonesia
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Proses evakuasi korban berlangsung cukup menantang mengingat medan di kawasan Gunung Merapi yang curam dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Bagikan