Anies Revisi UMP DKI 2022, PDIP: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Desember 2021
Anies Revisi UMP DKI 2022, PDIP: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika memberikan sambutan virtual memperingati Hari Raya Natal di Jakarta, Sabtu (25/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 diprotes oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga.

Menurut Pandapotan, kenaikan UMP tahun depan yang beralasan demi keadilan hanya menyengsarakan sejumlah pihak. Pasalnya, banyak pihak yang malah akan keberatan jika mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga

Kemenaker Minta Anies Tetapkan UMP Sesuai PP 36/2021, Kenaikan 5,1 Persen Direvisi?

"Jadi bahasa bapak yang bapak katakan kalau menaikan upah buruh itu keadilan, itu keadilan untuk siapa? Kalau ada perusahaan yang ngos-ngosan itu keadilan bukan?" tanya Pandapotan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah yang hadir dalam rapat di ruang Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12).

Ia mengaku mendapatkan informasi keputusan merevisi UMP ini dilakukan secara sepihak oleh Pemprov. Menurutnya, hal ini tidak bisa diterima karena pengusaha juga harus dilibatkan.

"Tapi kalo udah diputuskan bersama buruh, bersama dewan ini. jangankan segitu, kalo misalnya kami dilbatkan, jangan segitu naikkan. Kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi Jakarta naik," ucapnya.

Politikus PDIP ini menilai tindakan merevisi nilai UMP 2022 adalah pencitraan karena dasar hukumnya tidak jelas. Dia pun meminta agar Anies tidak menyimpang dari aturan yang ada.

"Jadi jangan mempermainkan aturan-aturan untuk pencitraan, nanti kalau gagal 'aku dah berusaha sebisa mungkin untuk menaikan upah buruh tapi pemerintah pusat menolaknya'. Kan bisa jadi kegaduhan pak," paparnya.

Baca Juga

Pulihkan Ekonomi, BUMN Harus Jadi Offtaker Komoditas Pertanian

Pandapotan berpandangan, angka UMP yang dinaikkan 5,1 persen itu, masih banyak pengusaha yang tidak menyanggupinya. Bahkan, dikhawatirkan perusahaan mereka akan gulung tikar karena tak mampu menaikan UMP sesuai aturan Anies.

"Pak hari ini banyak buruh yang menginginkan hanya ingin kerja. Kalau kenaikan UMP bikin perusahaannya tutup gimana?" tanya Pandapotan.

Menurut Pandapotan, harusnya untuk menetapkan UMP, sudah ada aturannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Regulasi ini bersifat tetap dan tidak hanya berdasarkan persepsi semata.

Berdarkan regulasi itu, seharusnya UMP 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jadi Rp 4.453.935 persen. Sedangkan, Gubernur Anies Baswedan melakukan revisi hingga akhirnya UMP naik jadi Rp 4.461.854 atau bertambah 5,1 persen atau Rp 225.667 dari sebelumnya.

"Jadi maksudny gini saya mau perjelas dasar bapak menaikan ke 5,1 persen itu apa? Kalau hanya bapak memakao persepsi kenapa gak 10 persen? Itu kan persepsi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Curhat Anies Tak Nyaman Jam 7 Malam Dapat Laporan Kematian COVID-19

#UMP #UMP DKI #Pertumbuhan Ekonomi #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Konsumsi rumah tangga pada kuartal III tetap solid meski mengalami perlambatan tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Indonesia
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Dari sisi produksi atau lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi triwulan III dengan andil 1,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Bagikan