Anies dan Ganjar Daftar di Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres


Komisioner KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dari koalisi PDIP-PPP-Partai Hanura-Perindo.
"Sudah (terima surat), tanggal 19 Oktober hari Kamis jam 11.00 WIB, koalisi partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo akan mendaftarkan bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya ke kantor KPU," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/10).
Baca Juga:
KPU Kota Bandung Bakal Gelar Kirab Pemilu 2024 Selama 7 Hari
KPU tidak mengungkapkan siapa cawapres Ganjar yang akan ikut mendaftar nanti. Koalisi PDIP ini, baru mendeklarasikan cawapres Ganjar hari ini.
Nantinya, akan ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan capres cawapres. Mereka di antaranya, koalisi Ganjar Pranowo dan koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Gabungan partai politik yang pertama Partai NasDem, PKB, PKS. Yang kedua gabungan partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (Knu)
Baca Juga:
KPU Bakal Revisi Aturan Pasca-Putusan MK Soal Syarat Ikut Pilpres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
