Anies dan Ganjar Daftar di Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres


Komisioner KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dari koalisi PDIP-PPP-Partai Hanura-Perindo.
"Sudah (terima surat), tanggal 19 Oktober hari Kamis jam 11.00 WIB, koalisi partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo akan mendaftarkan bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya ke kantor KPU," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/10).
Baca Juga:
KPU Kota Bandung Bakal Gelar Kirab Pemilu 2024 Selama 7 Hari
KPU tidak mengungkapkan siapa cawapres Ganjar yang akan ikut mendaftar nanti. Koalisi PDIP ini, baru mendeklarasikan cawapres Ganjar hari ini.
Nantinya, akan ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan capres cawapres. Mereka di antaranya, koalisi Ganjar Pranowo dan koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Gabungan partai politik yang pertama Partai NasDem, PKB, PKS. Yang kedua gabungan partai politik PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (Knu)
Baca Juga:
KPU Bakal Revisi Aturan Pasca-Putusan MK Soal Syarat Ikut Pilpres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
