Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang
Pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank sebagai jaminan kredit multiguna.
Herry pun menuturkan, bahwa anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.
Baca Juga:
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry saat dihubungi, Rabu (18/9).
Namun Harry tak mau membocorkan berapa jumlah anggota yang menggadaikan SK di Bank DKI. Begitu pun Harry menolak memberi tahu berapa besaran pinjaman yang diajukan karena alasan melindungi kerahasiaan nasabah.
Herry juga kurang setuju dengn istilah DPRD gadai SK yang dialamatkan kepada anggota DPRD DKI untuk mendapat fasilitas kredit.
"Mungkin bahasa mengadaikan diganti dengan fasilitas kredit karena Bank DKI bukan pegadaian," cetus Herry.
Herry menyampaikan, anggota DPRD diizinkan meminjam di Bank DKI karena gaji bulanannya berasal dari bank yang sama.
Baca Juga:
Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Harry juga mengatakan, pemberian kredit multiguna itu juga ditalangi asuransi. "Jadi, ini seperti kredit umum yang diberikan kepada nasabah," ucapnya.
Proses pengajuan kredit, kata dia, sama dengan nasabah pada umumnya. Terpenting harus ada pengajuan dari calon debitur.
"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," tutup Herry.(Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Sementara Usulkan Wagub DKI Jakarta Lebih Dari Satu Orang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya