Anggota BPK Rizal Djalil Tantang KPK Ungkap Suap Proyek Air Minum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Anggota BPK Rizal Djalil Tantang KPK Ungkap Suap Proyek Air Minum

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.

Usai diperiksa, Rizal menantang KPK mengungkap kasus dugaan suap proyek SPAM. Dia bahkan meminta lembaga antirasuah membeberkan bukti praktik rasuah dari proyek tersebut.

Baca Juga

Anak Auditor BPK Rizal Djalil Diduga Terima Uang Panas Proyek Kementerian PUPR

“Silakan dibuka, silakan diungkap siapa yang memberikan dan siapa yang menerima,” kata Rizal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/10).

Dia mengaku telah membeberkan ihwal suap kepada penyidik. Rizal siap kembali diperiksa jika keterangannya hari ini dianggap belum cukup menjelaskan benang merah perkara.

“Apabila keterangan saya dibutuhkan tentang uang Rp3,2 miliar itu, sebagai warga negara saya siap menyampaikannya. Bila dikehendaki,” ujar Rizal.

Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rizal menegaskan tidak pernah menerima uang haram dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta. Dia juga berkelit terlibat dalam pengurusan proyek SPAM untuk perusahaan Leonardo.

“Persoalan Rp3,2 miliar, saya tidak ada kaitannya demi Allah," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Baca Juga

Diperiksa KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Irit Bicara Soal Status Tersangkanya

KPK menduga Rizal menerima suap sebesar SGD100 ribu dari Leonardo. Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp79,27 miliar.

Rizal selaku Anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Bagikan