Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/18). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk, Senin (13/2).

Dalam RDPU yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ini, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya menyampaikan, pihaknya mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

"Kalau soal pencabutan tuntutan kan yang dimaksud anggota dewan. Perlu saya sampaikan, mendengar aspirasi, kami memutuskan dari board untuk mencabut tuntutan itu," kata Ketut.

Menurut Ketut, pencabutan gugatan terhadap konsumen Meikarta sudah terlaksana. Ia mengaku sudah menerima surat pencabutan gugatan tersebut pada Senin pagi.

"Dan sudah kami laksanakan, dan tadi pagi saya terima surat pencabutannya," ujarnya.

Baca Juga

Kasus Meikarta, Eks Bos Lippo Cikarang Divonis 2 Tahun Penjara

Merespons pencabutan gugatan itu, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta ketut menunjukkan surat tersebut.

"Coba lihatkan kepada kami pak. Bapak lihatkan, coba kamera zoom itu suratnya," ujar Andre.

Menanggapi permintaan politikus Partai Gerindra itu, Ketut lantas menunjukkan foto surat yang berada di handphonenya.

"Karena terus terang pak, salah satu penyebab kami panggil itu karena ada kezaliman. Masa orang nuntut haknya bapak tuntut lagi, gitu loh," sambung Andre.

Andre mengaku geram lantaran konsumen Meikarta sudah membayar unit apartemen sejak 2019. Terlebih, surah terima unit dijanjikan pihak Meikarta pada 2019, namun hingga kini tak kunjung terlaksana.

"Masa orang sudah bayar 2017, harusnya 2019 dapat haknya. Nanyakan haknya (malah) dibawa ke pengadilan. Emangnya republik ini republik Lippo?," tegas Andre.

Sebelumnya, PT MSU menggugat belasan pembeli apartemen Meikarta secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengungkapkan semua konsumen apartemen yang protes dan menuntut haknya, dijadikan tergugat oleh PT MSU. Ada 18 orang digugat perdata senilai Rp56 miliar. (Pon)

Baca Juga

Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR

#Meikarta #Komisi VI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Pertalite picu kerusakan kendaraan di Jawa Timur. Komisi VI DPR akan memanggil Pertamina.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
PT KAI memegang peran strategis dalam menyediakan moda transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
Indonesia
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Meski demikian, kehadiran mobil buatan dalam negeri masih lemah di pasar nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Indonesia
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Anggota Komisi VI DPR RI mengecam keras praktik curang tersebut dan menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Bagikan