Anak Buah Anies Hormati DPRD Buat Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian 22 jalan di ibu kota dengan sejumlah nama tokoh Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Wardhana beranggapan, pembentukan pansus tersebut merupakan hak di setiap anggota legislatif yang melekat.
"Pansus tidak masalah justru kita hormati itu bagian dari dinamika," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Ketua DPRD Geram Anies Langkahi Jokowi Lantik Sigit Jadi Pj Sekda DKI
Pada prinsipnya, lanjut Iwan, Disbud DKI akan menampung semua rekomendasi dari tim pansus DPRD DKI terkait pergantian 22 nama jalan di Jakarta.
Pansus akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerjanya ke eksekutif. Namun, nantinya akan menjadi wewenang Gubernur Anies Baswedan ingin mengikutinya atau tidak.
Rekomendasi yang diberikan pansus memang sifatnya hanya sekadar saran.
"Dinas Kebudayaan manut saja kalau hasilnya seperti apa," paparnya.
Baca Juga:
Anies Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta, DPRD: Di Google Maps Belum Berubah
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta menjadi tokoh Betawi.
Pansus ini dibentuk seiring banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kebijakan pergantian nama jalan itu oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
"Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut," ujar Mujiyono Kamis (14/7). (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Jawab Rencana DPRD Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
