Anak Buah Anies Hormati DPRD Buat Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian 22 jalan di ibu kota dengan sejumlah nama tokoh Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Wardhana beranggapan, pembentukan pansus tersebut merupakan hak di setiap anggota legislatif yang melekat.
"Pansus tidak masalah justru kita hormati itu bagian dari dinamika," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Ketua DPRD Geram Anies Langkahi Jokowi Lantik Sigit Jadi Pj Sekda DKI
Pada prinsipnya, lanjut Iwan, Disbud DKI akan menampung semua rekomendasi dari tim pansus DPRD DKI terkait pergantian 22 nama jalan di Jakarta.
Pansus akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerjanya ke eksekutif. Namun, nantinya akan menjadi wewenang Gubernur Anies Baswedan ingin mengikutinya atau tidak.
Rekomendasi yang diberikan pansus memang sifatnya hanya sekadar saran.
"Dinas Kebudayaan manut saja kalau hasilnya seperti apa," paparnya.
Baca Juga:
Anies Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta, DPRD: Di Google Maps Belum Berubah
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta menjadi tokoh Betawi.
Pansus ini dibentuk seiring banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kebijakan pergantian nama jalan itu oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
"Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut," ujar Mujiyono Kamis (14/7). (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Jawab Rencana DPRD Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih