Alasan Novel Baswedan cs tak Lolos TWK: Dianggap Menentang Pimpinan dan Pemikiran Liberal
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai karena alasan yang tak masuk akal.
Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi (PJAKI) KPK, Sujanarko menyebut, salah satu pegawai tak lolos TWK karena dianggap bertentangan dengan pimpinan KPK.
Baca Juga
Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK
"Pertama adalah dianggap selalu bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di pengawasan internal? Belum pernah ada pemeriksaan etik internal," kata Sujanarko di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Senin (17/5).
Sujanarko mengaku mengetahui hal itu dari Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, ia enggan menyebut orang yang tak lolos TWK karena bertentangan dengan pimpinan KPK.
Kemudian, Sujanarko menambahkan, ada juga yang tak lolos TWK karena dinilai punya pikiran liberal. Ia mengaku bingung dengan alasan itu.
"Bisa dibayangkan orang baru berfikir itu sudah dihukum, ini melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.
Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam salat hingga LGBT.
Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan dinonaktifkan karena tak lolos TWK di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah