Agus Rahardjo Turut Ajukan Gugatan UU KPK ke MK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo turut menjadi pihak pemohon uji formil atas UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.
Permohonan ini akan diajukan Agus bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atau Tim Advokasi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/11) sore ini.
Baca Juga
Tak Keluarkan Perppu, Jokowi Kukuh Perkuat KPK lewat Revisi UU KPK
"Saya sendiri juga ikut sebagai pihak. Mudah-mudahan nanti saya ikut mengantarkan itu (permohonan uji materi)," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11).
Namun, Agus masih enggan menjelaskan poin-poin yang tertuang dalam gugatan tersebut. Dia meminta semua pihak untuk bersabar hingga permohonan tersebut didaftarkan.
"Nanti di MK saja," Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember ini.
Agus mengaku lebih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Menurutnya, Perpu lebih baik ketimbang harus melalui proses gugatan di MK.
Baca Juga
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya
"Kalau perpu lebih baik, kalau berkenan ajukan perpu lebih baik, tapi hari ini kita akan mengantarkan JR ke MK," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras