Tak Keluarkan Perppu, Jokowi Kukuh Perkuat KPK lewat Revisi UU KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Oktober 2019
Tak Keluarkan Perppu, Jokowi Kukuh Perkuat KPK lewat Revisi UU KPK

Presiden Jokowi saat penyerahan hak pengelolaan hutan di Tanah Laut, Kalsel. (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo hingga kini belum juga menandatangani revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR. Hal itu berarti revisi UU tersebut akan otomatis diundangkan menjadi lembar negara.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengisyaratkan Jokowi belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Berlaku Besok

Menurut Ngabalin, hingga hari ini, Jokowi masih dengan posisi meyakini bahwa revisi UU KPK justru menguatkan bukan melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK. Caranya apa? Memperbaiki Undang-Undang KPK yang sudah 17 tahun, kenapa begitu? Karena korupsi adalah musuh negara, korupsi adalah musuh kita, korupsi menyengsarakan rakyat," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ngabalin menekankan bahwa sampai saat ini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia serta menguatkan lembaga antirasuah.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK," tutup Ngabalin.

Terkait penolakan revisi UU KPK, Ngabalin menyebut bahwa seharusnya mahasiswa bisa melakukan hal lainnya yang lebih intelektual selain aksi demonstrasi semata.

Salah satunya, kata Ngabalin, mengedepankan proses dialog. Mengingat, ketika itu Presiden sempat mengundang perwakilan BEM SI namun ditolak.

Baca Juga:

Gagal Bunuh Tim KPK, Staf Walkot Medan Kabur Bawa Bukti Suap

"Berdialoglah, kasih argumen yang rasional sebagai masyaraat yang intelektual. Tapi ruang itu setelah Presiden setuju, mahasiswanya buat persyaratan ini itu, dan Presiden kan tak mungkin waktunya padat, datang saja dulu. Jangan berteriak, kita kan masyarakat kampus," kata Ngabalin

Oleh sebab itu, Ngabalin meyayangkan sikap dari mahasiswa yang menolak niat baik dari Presiden untuk melakukan dialog mengenai UU KPK.

Gedung KPK RI. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Dengan begitu, menurut Ngabalin, apabila Presiden memutuskan untuk tidak menerbitkan Perppu, maka sebaiknya kelompok masyarakat yang keberatan UU KPK melakukan langkah hukum yang sebagaimana diatur.

"Tapi itu tidak dilakukan. Setelah diundangkan, dikasih nomor, monggo berdebat kita berbusa-busa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita latih orang untuk belajar," ujar Ngabalin. (Knu)

Baca Juga:

Tiba di KPK, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bungkam

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan