Tak Keluarkan Perppu, Jokowi Kukuh Perkuat KPK lewat Revisi UU KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Oktober 2019
Tak Keluarkan Perppu, Jokowi Kukuh Perkuat KPK lewat Revisi UU KPK

Presiden Jokowi saat penyerahan hak pengelolaan hutan di Tanah Laut, Kalsel. (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo hingga kini belum juga menandatangani revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR. Hal itu berarti revisi UU tersebut akan otomatis diundangkan menjadi lembar negara.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengisyaratkan Jokowi belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Berlaku Besok

Menurut Ngabalin, hingga hari ini, Jokowi masih dengan posisi meyakini bahwa revisi UU KPK justru menguatkan bukan melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK. Caranya apa? Memperbaiki Undang-Undang KPK yang sudah 17 tahun, kenapa begitu? Karena korupsi adalah musuh negara, korupsi adalah musuh kita, korupsi menyengsarakan rakyat," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ngabalin menekankan bahwa sampai saat ini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia serta menguatkan lembaga antirasuah.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK," tutup Ngabalin.

Terkait penolakan revisi UU KPK, Ngabalin menyebut bahwa seharusnya mahasiswa bisa melakukan hal lainnya yang lebih intelektual selain aksi demonstrasi semata.

Salah satunya, kata Ngabalin, mengedepankan proses dialog. Mengingat, ketika itu Presiden sempat mengundang perwakilan BEM SI namun ditolak.

Baca Juga:

Gagal Bunuh Tim KPK, Staf Walkot Medan Kabur Bawa Bukti Suap

"Berdialoglah, kasih argumen yang rasional sebagai masyaraat yang intelektual. Tapi ruang itu setelah Presiden setuju, mahasiswanya buat persyaratan ini itu, dan Presiden kan tak mungkin waktunya padat, datang saja dulu. Jangan berteriak, kita kan masyarakat kampus," kata Ngabalin

Oleh sebab itu, Ngabalin meyayangkan sikap dari mahasiswa yang menolak niat baik dari Presiden untuk melakukan dialog mengenai UU KPK.

Gedung KPK RI. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Dengan begitu, menurut Ngabalin, apabila Presiden memutuskan untuk tidak menerbitkan Perppu, maka sebaiknya kelompok masyarakat yang keberatan UU KPK melakukan langkah hukum yang sebagaimana diatur.

"Tapi itu tidak dilakukan. Setelah diundangkan, dikasih nomor, monggo berdebat kita berbusa-busa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita latih orang untuk belajar," ujar Ngabalin. (Knu)

Baca Juga:

Tiba di KPK, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bungkam

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - 1 jam, 29 menit lalu
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan