806 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
806 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri membeberkan dari ribuan orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa (13/10) paling banyak didominasi oleh pelajar. Jumlah mereka sangat banyak mencapai ratusan saat melakukan aksi di kawasan Thamrin, Menteng, Monas hingga Tanah Abang.

"Pelajar yang diamankan ada 806 orang," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (14/10).

Kemudian, kedua terbanyak adalah mereka yang tidak jelas statusnya, jumlahnya ada 156 orang. Lalu, disusul buruh yang jumlahnya 112 orang. Kebanyak keempat adalah pengangguran. Sedangkan, yang terakhir ada mahasiswa yang jumlahnya 29 orang.

Baca Juga

Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker

"Mereka yang berstatus pengangguran ada 66 orang," katanya.

Diketahui, aksi unjuk rasa kemarin diwarnai kericuhan. Kerusuhan terjadi usai aksi demo massa FPI dan PA 212 membubarkan diri. Massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Bundaran Bank Indonesia berakhir ricuh akibat adanya massa aksi yang anarkistis dan didominasi oleh remaja.

Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Nana mengatakan, usai massa dari rombongan Anak NKRI dan Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah 4000 massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 16.00 WIB, justru malah ada massa aksi anarkistis yang melempari batu ke arah petugas keamanan.

“Anak-anak anarko, inilah bermain ada sekitar enam ratusan, mereka berupaya provokasi. Awalnya kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka melemparkan bendabenda keras maka kemudian dalam kondisi itu, kami lakukan pendorongan dan penangkapan,”ujar Nana.

Pada kesempatan itu, Nana menjelaskan, pihaknya mengamankan sebuah bola kasti diduga mengandung bahan kimia dari lemparan massa anakis ke arah petugas di Bundaran Bank Indonesia (BI).

“Iya sedang kami selidiki. Apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota penjinak bom dan Gegana, ini sedang kita dalami,” ujar Nana .

Bola kasti yang diduga mengandung bahan kimia itu diamankan oleh Kasi Propam Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Parulian Siregar. Dirinya menggunakan sepatu yang telah rusak untuk mengambil bola yang mengandung bahan kimia itu.

Baca Juga

Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet

“Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia,” ujar Siregar.

Petugas kepolisian yang sempat terkena bola tersebut merasakan sesak nafas dan oleh karena itu, petugas provost segera mengamankan bola berwarna hijau itu. (Knu)

#UU Ciptaker #Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan