41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah

Titik Kebakaran Lapas. (Foto: MP/Rizky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang dan melukai puluhan warga binaan penjara membuka kualitas buruk penjara di tanah air.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, kebakaran semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Usman melihat, para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Padahal, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat dengan tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.

Baca Juga:

Ini Sumber Api Yang Tewaskan 41 Napi Lapas Tangerang

"Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam system peradilan pidana di Indonesia," papar Usman.

Usman menuturkan, salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan. Termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak perlu atau tidak pernah ditahan.

"Termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," sebut Usman.

Selain itu, penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Terlebih lagi dalam over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan. Terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Salah satu pihak keluarga korban, Angeline (40) mengaku tidak percaya musibah kebakaran Lapas Tangerang ini menewaskan keponakannya yang bernama Etus (21).

Titik lapas terbakar. (Foto: MP/ Rizky)
Titik lapas terbakar. (Foto: MP/ Rizky)

Dia berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan titik terang untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menewaskan puluhan korban jiwa.

"Paling tidak bentuk awalnya diterangkan diberi keterangan ke pihak kita penjelasan sedetail mungkin," ujar Angeline.

Angeline menambahkan, keponakannya tersebut dibina di lapas karena terjerat kasus narkoba. Sesuai masa hukuman, korban akan bebas pada Februari 2022.

Sejatinya, selain dibina, Angeline juga berharap keponakannya yang berperkara kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dapat keluar dari hotel prodeo dengan keadaan sehat walafiat. Namun tidak disangka, Etus menjadi korban kebakaran.

"Berharap kita pulang dengan selamat juga tapi kan kita pulang dengan mayat, di mana jamin keselamatannya, kalau keluarga kita dibina di sana itu saja," keluh dia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa 20 Orang Petugas Lapas Tangerang

#Amnesty Internasional #Usman Hamid #Lapas #Kemenkumham #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Pramono melalui Pemprov DKI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui berbagai program.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga
Indonesia
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel terjun memadamkan api yang membakar pemukiman di kawasan Senen itu.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
Indonesia
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Meninggal Setelah Sempat Dirawat Hampir Sebulan
Korban akhirnya meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, selama hampir satu bulan, akibat luka bakar yang diderita terlalu parah.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Meninggal Setelah Sempat Dirawat Hampir Sebulan
Dunia
Truk Tangki Gas Meledak di Mexico City, 3 Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Beberapa korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, sedangkan yang lain menunggu pertolongan di jalan dengan pakaian robek dan tubuh terbakar.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Truk Tangki Gas Meledak di Mexico City, 3 Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Indonesia
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Terjadi kebakaran di dekat Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan. Meski begitu, MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan