23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU
nggota KPU RI August Mellaz menyampaikan perkembangan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA/Boyke Ledy Watra
MerahPutih.com - Penutupan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berakhir 14 Agustus 2022. Seiring dengan proses pendafaran KPU juga melakukan proses verifikasi administasi.
KPU menyebutkan, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022.
Baca Juga:
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024
"Sejak durasi 1—14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis (11/8).
Jumlah pendaftar tersebut, merupakan dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol.
"Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran," kata dia.
KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya. Namun, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran dari puluhan partai yang masuk data Sipol.
Anggota KPU RI Idham Holik memaparkan, 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.
"Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran," kata Idham.
Pada hari Kamis (11/8),ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. dan Pada Jumat (12/8) rencananya ada enam partai politik akan mendaftar. (Knu)
Baca Juga:
KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres