2 Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Caleg ke KPU Hari Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Mei 2023
2 Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Caleg ke KPU Hari Ini

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5).

Dari informasi yang dihimpun, dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU RI yakni PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal caleg DPR, DPRD, dan DPD RI pada 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:

Bacaleg Partai Ummat Didominasi Eks Kader PAN

“Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Hasyim telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mendaftar jadi bakal caleg PAN diklaim cukup tinggi.

Antusiasme tinggi itu, kata Eddy, terjadi untuk posisi bakal caleg baik di tingkat DPR nasional, provinsi, maupun kabupaten atau kota.

"Animo masyarakat luar biasa untuk mendaftar jadi caleg PAN sejak pencalegan dini hingga saat ini. Antusiasme ini terlihat tidak hanya di basis PAN tapi juga di wilayah-wilayah di mana PAN belum memperoleh kursi," tutur dia.

Baca Juga:

Partai Demokrat Antar 35 Bacaleg Naik Becak Daftar ke KPU Kota Cirebon

Masyarakat yang mendaftar menjadi bakal caleg PAN, katanya, berasal dari berbagai latar belakang suku, agama dan profesi. Mereka mewakili keberagaman Indonesia.

Selama ini, PAN dikenal sebagai parpol yang kerap mendapat elektabilitas dari caleg yang berasal dari latar belakang publik figur. Sejumlah artis pun ikut merapat ke PAN jelang Pemilu 2024.

"Ada aktivis, pengusaha, artis hingga mantan kepala daerah. Tentu juga mewakili perempuan yang sudah memenuhi kuota," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP PPP Usman M Tokan mengatakan bahwa partainya telah memenuhi persyaratan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg.

"Di beberapa daerah para caleg dari kalangan perempuan dan kalangan gen Z dan milenial juga antusias mendaftar dan menyerahkan berkas untuk bisa berkontestasi pada Pemilu 2024," tuturnya.

Ia berharap nama-nama bakal caleg yang telah diseleksi oleh Lajnah Penetapan Calon (LPC) PPP di semua tingkatan itu dapat disetujui dan tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi berkas di KPU.

"Ke depan kami bisa segera fokus untuk mengatur strategi pemenangan dan makin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan satu tujuan menjemput kemenangan," ucap pria yang akrab disapa Donnie Tokan tersebut. (Knu)

Baca Juga:

2 Menteri Jokowi Jadi Caleg NasDem

#Calon Legislatif #KPU #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan