11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2019
11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman

Iustrasi: Warga melakukan transaksi pembayaran langsung denda tilang usai acara penandatangan Nota Kesepahaman Easy Tilang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/12). ANTARA FOTO/Umarul F

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 11.290 pengendara tertangkap kamera canggih electronic traffic low enforcement (e-TLE) yang dipasang di Ibu Kota mulai 1 Juli 2019 hingga 21 Agustus 2019 melakukan pelanggaran.

Pelanggarannya pun masih beragam. Mulai dari tidak pakai sabuk pengaman hingga memainkan telepon genggamnya saat berkendara.

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil-genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nassir saat dikonfirmasi (23/8).

Dia menjelaskan, sejauh ini sudah 11.013 pengendara mengkonfirmasi balik ke polisi atas pelanggaran yang mereka lakukan dan 4.585 pengendara yang sudah membayar denda. Sementara itu, ada pula pengendara yang sudah menjalani sidang setidaknya ada 8.356 pengendara.

CCTV di wilayah Jakarta

"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak E-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi atas hasil pelanggaran yang ada.

Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Berdasar hasil evaluasi, jumlah pelanggar kian menurun. Sayangnya, dia mengaku belum bisa merinci. Sebab pendataan sejatinya belum rampung.

"Yang pasti kita melihat kesadaran berlalu lintas masyarakat tinggi. Jumlah pelanggar turun dua persen," katanya lagi. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan