Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Maret 2019
Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Ilustrasi tilang. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menambah 10 kamera untuk Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menariknya, kamera yang akan diterapkan akhir Maret ini bisa memantau dan mengambil gambar wajah pengemudi kendaraan.

Menurut Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, program ini bisa menindak segala macam pelanggaran.

"Kami mengacu pada survei PBB. Pertama, pelanggaran itu karena speed atau kecepatan. Bagaimana sih menindak kecepatan itu kalau tak dengan teknologi digital," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3).

Fahri melanjutkan, pelanggaran berikutnya adalah safetybelt. "Itu mungkin bisa kelihatan kalau konvensional, tapi kalau dengan digital jauh lebih baik," jelas Fahri.

Kemudian, pelanggaran pengendara yang menggunakan handpone saat berkendara. "Jadi nanti dari kamera itu akan kami taruh di depan dan dilengkapi dengan speed radar. Bisa diukur juga seberapa cepat pelanggar sesuai dengan peraturan daerah setempat," jelas Fahri.

Ilustrasi tilang di tempat
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Untuk kawasan Sudirman-Thamrin, batas kecepatan sekitar 40-70 km/jam. Tak hanya itu, kamera tersebut juga akan dilengkapi dengan cahaya flash yang berada di sebelahnya. Jika cahayanya menyala, berarti itu pelanggar sedang difoto. "Pokoknya kendaraan yang ditindak hanya melanggar. Kalau tidak ya tak difoto," tambah Fahri.

Fachri mengklaim, kamera ini berteknologi canggih yaitu tahan debu, panas dan hujan. Akurasi kameranya juga sangat baik. Jika berjalan lancar, lanjut Fachri, mereka akan berkoordinasi dengan Dishub DKI untuk membuat traffic sinar kontrol.

"Kami akan membuat trafic analisis kalau sinarnya sudah banyak. Apa itu, kita bisa menghitung berapa jumlah kendaraan yang lewat, berapa kali kendaraan yang lewat lalu kita hitung mana jam crowded di jalan tersebut," ungkap Fahri.

Untuk itu, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat. (Knu)

#E-Tilang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan