Indonesia
Headline
Pakar Hukum Tata Negara: Presiden Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan Hanya Karena Perppu
Terlebih, beberapa Presiden Indonesia juga pernah menerbitkan Perppu, termasuk Jokowi. Bivitri mencatat setidaknya Jokowi telah dua kali menerbitkan Perppu, yakni Perppu organisasi massa (ormas) dan kebiri.
Eddy Flo - Sabtu, 05 Oktober 2019