Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial

Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Direktur Executive Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai bahwa wacana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah digodok oleh pemerintah saat ini merupakan suatu kebijakan yang akan menimbulkan kecemburuan sosial. Hal tersebut dikarenakan, kebijakan ini selain berlaku untuk tindak pidana pajak juga berlaku bagi para pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang dan kejahatan finance lainnya.

"Menurut saya tax amnesty ini ide yang lumrah. Tapi lebih dari itu? Ada sensitivitas yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial," tuturnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6).

Lebih lanjut Yustinus mengatakan bahwa penerimaan pajak dalam negeri masih sangat dikuasai oleh para karyawan dalam negeri. Sementara itu, pemerintah Indonesia belum pernah memberikan pengampunan pajak di dalam negeri.

Menurutnya, dikhawatirkan kebijakan tersebut malah akan membuat seluruh masyarakat Indonesia menjadi malas untuk membayar pajak dan malah mentransferkan uangnya keluar negeri supaya mereka tidak usah membayar pajak dan diberikan pengampunan.

"Kalau saya nih sebagai pegawai. Saya akan transfer uang ke Singapura. Toh nanti juga dapat pengampunan," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Karena ditakutkan, bukan malah akan menambah pendapatan pajak, malah justru sebaliknya.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia berwacana untuk menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk meningkatkan pendapatan. Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang kontroversial seperti pajak jalan tol dan aturan pajak untuk bunga deposito. Namun kebijakan tersebut tetap tidak mempengaruhi pendapatan pajak Indonesia tahun ini. (Rfd)

 

BACA JUGA:

BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok

Defisit Migas, Ekspor Lebih Dominan

Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog

#Tax Amnesty #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Bagikan