Headline

Yusril Siap Bantu Jokowi di Kabinet Kerja Jilid Dua

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 30 Juni 2019
 Yusril Siap Bantu Jokowi di Kabinet Kerja Jilid Dua

Presiden terpilih Jokowi bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril ‎Ihza Mahendra menyatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) terkait tawaran untuk menjadi menteri di kabinet Jokowi jilid dua.

"Engga. Engga ada (Tawaran menteri). Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat," kata Yusril saat menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Yusril mengaku profesinya sebagai advokat lebih menyenangkan ketimbang harus menjadi menteri. Meski demikian, eks Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini akan mempertimbangkan kembali jika diminta oleh Jokowi membantunya di pemerintahan.

Yusril saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor
Yusril saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Twitter @jokowi)

"Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaatnya, mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua. Jadi prinsipnya itu, saya tetap orang hukum di luar ataupun di dalam pemerintah. Dan saya tetap eksis sebagai lawyer profesional walaupun saya berada di luar pemerintah sebenarnya," ungkap dia.

Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku siap jika diminta untuk membantu Jokowi menyelesaikan permasalahan hukum, konstitusi dan HAM. ‎Pasalnya, menurut Yusril, hal-hal yang menyangkut ketiganya dapat berdampak luas pada bangsa.

"Karena ini berdampak luas pada bidang bidang lain terutama penanaman modal bisnis dan investasi yaitu persoalan kepastian hukum di negara ini. Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menanggani persoalan-persoalan seperti ini," pungkas Yusril.

Selain menjabat Ketum PBB, Yusril merupakan Ketua Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga akhirnya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandi.

BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Presiden, Jokowi Ajak Prabowo-Sandi Bersama Bangun Indonesia

Berbusana Putih, Jokowi-Ma'ruf Hadiri Penetepan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

KPU resmi menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU, Minggu (30/6).

"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 sdr Ir H Joko Widodo dan sdr Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, Jokowi akan menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2019.(Pon)

#Joko Widodo #Kabinet Kerja #Yusril Ihza Mahendra #KH Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Sidang tersebut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, wakil menteri, utusan khusus Presiden, serta kepala lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Bagikan