Yusril Siap Bantu Jokowi di Kabinet Kerja Jilid Dua


Presiden terpilih Jokowi bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) terkait tawaran untuk menjadi menteri di kabinet Jokowi jilid dua.
"Engga. Engga ada (Tawaran menteri). Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat," kata Yusril saat menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).
Yusril mengaku profesinya sebagai advokat lebih menyenangkan ketimbang harus menjadi menteri. Meski demikian, eks Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini akan mempertimbangkan kembali jika diminta oleh Jokowi membantunya di pemerintahan.

"Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaatnya, mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua. Jadi prinsipnya itu, saya tetap orang hukum di luar ataupun di dalam pemerintah. Dan saya tetap eksis sebagai lawyer profesional walaupun saya berada di luar pemerintah sebenarnya," ungkap dia.
Pakar Hukum Tata Negara ini mengaku siap jika diminta untuk membantu Jokowi menyelesaikan permasalahan hukum, konstitusi dan HAM. Pasalnya, menurut Yusril, hal-hal yang menyangkut ketiganya dapat berdampak luas pada bangsa.
"Karena ini berdampak luas pada bidang bidang lain terutama penanaman modal bisnis dan investasi yaitu persoalan kepastian hukum di negara ini. Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menanggani persoalan-persoalan seperti ini," pungkas Yusril.
Selain menjabat Ketum PBB, Yusril merupakan Ketua Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga akhirnya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandi.
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Presiden, Jokowi Ajak Prabowo-Sandi Bersama Bangun Indonesia
Berbusana Putih, Jokowi-Ma'ruf Hadiri Penetepan Presiden-Wapres Terpilih di KPU
KPU resmi menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU, Minggu (30/6).
"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 sdr Ir H Joko Widodo dan sdr Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, Jokowi akan menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2019.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
