Yusril: Presiden Jokowi Makin Mendunia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 08 April 2015
Yusril: Presiden Jokowi Makin Mendunia

Pakar hukum tata negara dan pendiri Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meski Presiden Joko Widodo sudah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan tunjangan uang muka mobil kepada pejabat dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta belum kunjung tuntas.

Presiden Joko Widodo mengaku tidak membaca terlebih dahulu naskah yang dibacanya, sehingga Perpres No 39 tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara, lolos dan disahkan.

Pengakuan Presiden Jokowi yang tidak membaca naskah tersebut disampaikan kepada sebuah media massa berbahasa Inggris di ibukota. Hal tersebut pertama kali diunggah oleh pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra melaui akun twitternya @Yusrilihza_mhd.(Baca: Jokowi Menaikkan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat)

Yusril sendiri menggunggah sebuah berita surat kabar berbahasa Inggris terkemuka. Pada mulanya ia mengira bahwa surat kabar tersebut adalah Wall Street Journal (WSJ), belakangan ia meralat bahwa surat kabar tersebut adalah surat kabar nasional terkemuka berbahasa Inggris di ibukota.

"Joko: I Don't read what i sign," demikian judul berita tersebut menyebar luas di lini massa.

Di Twitter sendiri muncul sebuah tagline berjudul "Presiden Jokowi Makin Mendunia" yang pertama kali disampaikan oleh pakar hukum tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Hingga kini isu tersebut sudah masuk menjadi trending topic di Indonesia.(Baca: Bertambahnya Uang Muka Mobil Pejabat, Presiden Paling Bertanggung Jawab)

"Presiden Jokowi Makin Mendunia," tulis akun twitter @YusrilIhza_mhd

Seirama dengan Yusril beberapa netizen juga menyampaikan tanggapan atas munculnya berita tersebut.

"Planga plongo aja kerjanya," tulis akun twitter @Iqbalyanri.

"Presiden Jokowi Makin Mendunia, Karena ini : "I Don't Read What I Sign" cari deh... konyol po...
wkwkwk...," tulis Ahmad Khoriul Azmi dalam akun twitternya @ahkhoazmi.

"TOP, MALU PUNYA PRESIDEN JOKOWI," tulus SiaRiman dalam akun twitternya @arimanku. (bhd)

 

 

#Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil #Yusril Ihza Mahendra #Fasilitas Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan