Yusril: Peristiwa Penusukan Wiranto Peringatan untuk Masyarakat Agar Waspada

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Oktober 2019
Yusril: Peristiwa Penusukan Wiranto Peringatan untuk Masyarakat Agar Waspada

Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut kondisi Menko Polhukam Wiranto berangsur membaik. Diperkirakan butuh waktu sepekan untuk pemulihan luka di bagian perut Wiranto yang terkena tusukan penyerangan Abu Rara.

"Saya barusan datang jenguk Pak Wiranto, tapi beliau sedang beristirahat," ujar Yusril setelah menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus, Sabtu (12/10).

Baca Juga

Posisi Wiranto di Kabinet Aman

Penusukan Wiranto saat kunjungan kerja di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) disebut Yusril sebagai peristiwa yang serius. Karena itu, butuh peningkatan kewaspadaan.

Yusril Ihza Mahendra. Foto: (MP/Yugi Prasetyo)
Yusril Ihza Mahendra. Foto: (MP/Yugi Prasetyo)

"Kalau dilihat dari segi luka yang dialami, seperti yang kita ketahui, keadaannya serius, tidak bisa dianggap menjadi sebuah perbuatan main-main. Ini merupakan suatu peringatan buat kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan untuk meningkatkan pengamanan agar tidak terjadi hal hal seperti yang dialami Pak Wiranto," imbuhnya

Baca Juga

PBNU MInta Penusukan Wiranto Tak Dikaitkan dengan Islam

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengaku sempat berbincang dengan menantu Wiranto. Kondisi Wiranto yang kini berada di ruang Cerebro Intensive Care Unit (CICU) disebut sudah membaik.

"Dia (menantu) menjawab keadaan Pak Wiranto makin pulih, membaik, dan berangsur-angsur pulih lukanya. Meski harus butuh waktu seminggu untuk memulihkan usus yang terluka karena penusukan," sambung dia. (Knu)

Baca Juga

Surya Paloh: Wiranto Sudah Bisa Bercanda

#Wiranto #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Bagikan