Yusril Pastikan Pelantikan Kabinet Prabowo-Gibran 21 Oktober 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Yusril Pastikan Pelantikan Kabinet Prabowo-Gibran 21 Oktober 2024

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan nama-nama menteri beserta dengan kabinetnya setelah dilantik menjadi presiden periode 2024-2029.

Prabowo bakal dilantik pada Minggu 20 Oktober mendatang. Salah satu kandidat calon menteri, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan pelantikan para menteri Prabowo akan dilakukan pada Senin (21/10).

Baca juga:

DPR Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN, Muluskan Rencana Dilantik Bareng Kabinet 21 Oktober

"Para menteri kabinet akan dilantik keesokan harinya, Senin 21 Oktober 2024," tulis Yusril di akun Instagramnya, Kamis (17/10).

Yusril dikabarkan akan didapuk menjadi menteri koordinator hukum dan hak asasi manusia (HAM). Di akunnya itu, Yusril membagikan momen saat para calon menteri mendapatkan pembekalan langsung dari Prabowo.

Baca juga:

F-16 TNI Siap Tempur Jadi CAP Tamu VVIP Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tugasnya

Pembekalan kepada calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan berlangsung dua hari. Sebelumnya, Prabowo memberikan pembekalan kepada para calon menteri, wakil menteri (wamen), kepala badan dan lembaga kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10).

Mereka mengikuti pembekalan selama dua hari, Rabu (16/10) hingga Kamis (17/10). Pembekalan ini dilakukan selama seharian, dimulai pukul 7.30 WIB hingga 19.30 WIB dan berlangsung tertutup. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Kabinet Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Bagikan