Yusril Pastikan Ongen Bebas Hari ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Mei 2016
Yusril Pastikan Ongen Bebas Hari ini

Ongen dibebaskan oleh PN Jaksel hari Selasa (10/5) (Foto: Twitter @MbahUyok)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kasus penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Yulianus Paonganan alias Ongen berakhir juga. Hari ini Selasa (10/5), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Ongen melalui putusan sela.

Kepastian bebasnya Ongen disampaikan Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd. Dalam rangkaian twit sekitar pukul 15.00 WIB, akun Yusril Izha Mahendra menulis, "...Ongen akhirnya dibebaskan hari ini. Hakim PN Jaksel nyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke penyidik..."kicau @Yusrilizha_Mhd.

Lebih lanjut Yusril menyatakan bahwa dakwaan jaksa dalam kasus Ongen kabur alias tidak jelas. Locus delicti juga tidak tahu dimana.

"...Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa. Jaksa menerima eksepsi kami selaku penasehat hukum Ongen. Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan...lanjut Yusril yang menjadi kuasa hukum Ongen sejak seminggu Ongen ditahan polisi.

Dari foto inilah muncul tagar #papamintapaha di akun Ongen Paonganan (Foto: Twitter @ypaonganan)

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini memastikan hari ini Ongen akan segera keluar dari tahanan. Yusril Izha Mahendra juga menganjurkan kepada siapa saja yang merasa tertindas kekuasaan sewenang-wenang, untuk berani memperjuangkan haknya.

"...Saya himbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang2. Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa ...tulis Yusril mengakhiri keterangannya seputar bebasnya Ongen dari kasus tuduhan penghinaan presiden.

Sebagaimana diketahui, Kasus Ongen bermula dari akun twitter ongen yang memposting foto Presiden Jokowi duduk berdampingan dengan artis Nikita Mirzani kemudian ditambah dengan caption tagar #papamintapaha.

BACA JUGA:

  1. Tak Hanya Jokowi, Ongen Juga Hujat Susi Pudjiastuti
  2. Jadi Tersangka, Ongen Menyesal
  3. Ongen, Penyebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani Diciduk Paksa
  4. Takut dibunuh, Ongen Sangaji Cuekin Tawaran Layanan Pelacuran Online
  5. Mobil Mewah Yusril Disiram Cat Kuning, Teror?

 

 

#Ongen Paonganan #Yusril Ihza Mahendra #Ongen Bebas #Kasus Ongen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Indonesia
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Hal ini seperti disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra merespons rencana Brasil menempuh jalur hukum.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia
Bagikan