Yusril Ihza Mahendra Ramaikan Bursa Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Januari 2023
Yusril Ihza Mahendra Ramaikan Bursa Capres-Cawapres

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yusril Ihza Mahendra meramaikan bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, mantan Menteri Menteri Sekretaris Negara ini diusung Partai Bulan Bintang (PBB).

"Jadi saat rakornas kemarin itu semua yang hadir menginginkan Pak Yusril dicalonkan Partai Bulan Bintang sebagai capres ataupun cawapres. Jadi Partai Bulan Bintang sepakat dalam satu komando mencalonkan Pak Yusril maju capres-cawapres," ujar Wakil Ketua Umum PBB, Dwianto Ananias di Jakarta, Jumat (20/1).

Baca Juga

Jokowi Siap Dukung Yusril Jadi Capres 2024

Dwianto sadar untuk bisa mengusung Yusril di Pilpres 2024, partainya harus berkoalisi agar dapat dapat memenuhi persyaratan ambang batas 20 persen.

"Soal koalisi, itulah komunikasi politik yang sedang dibangun itu ke mana nanti, karena kami kan enggak bisa calonkan sendiri, jadi perlu koalisi," ujarnya pula.

Ia pun menyebut saat ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor sedang menjajaki komunikasi dengan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membahas kemungkinan koalisi.

"Itu komunikasi politik kan dibangun, dengan sesama Sekjen, Mas Hasto sama Sekjen kita (Afriansyah)," ujarnya

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Dwianto Ananias (paling kiri) dalam acara diskusi bertajuk "Figur Pemimpin Partai Peluang Capres 2024", di Jakarta, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Dwianto Ananias (paling kiri) dalam acara diskusi bertajuk "Figur Pemimpin Partai Peluang Capres 2024", di Jakarta, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

Terkait hasilnya, Dwianto mengatakan PBB masih akan menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ya mudah-mudahan ini semua kan bagaimana Ibu Mega, kita tunggu nanti respons dari PDIP, tapi komunikasi sudah dibangun dari sekarang," ujarnya lagi.

Di luar PDIP, Dwianto mengatakan PBB belum menjalin komunikasi dengan partai politik (parpo) lain terkait kemungkinan koalisi.

"Kami belum ada komunikasi dengan yang lain," ujarnya.

Baca Juga

Yusril Sebut Putusan MK Soal Presidential Threshold Merupakan Tragedi Demokrasi

Ia menyinggung pula dukungan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara Rakornas PBB apabila Yusril maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024 sebagai modalitas kuat bagi partainya.

"Sinyal dari Presiden itu saya kira sinyal yang bagus juga, karena Presiden melihat kualitas dan kemampuan Pak Yusril," katanya lagi.

Menurutnya, dengan pengalaman Yusril yang pernah tiga kali menjabat sebagai menteri serta memiliki kompetensi kepakaran dalam hukum tata negara yang baik, maka kapabilitasnya tidak perlu diragukan lagi untuk membawa pemerintahan Indonesia yang lebih baik ke depannya.

"Sayang kalau orang seperti beliau itu tidak memberikan kontribusi dalam pemerintahan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (11/1), Presiden Jokowi menyatakan siap memberikan dukungan apabila Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kalau menyimak apa yang disampaikan Prof Yusril tadi dengan pengalaman beliau yang sangat panjang, saya mendukung lho, kalau Prof Yusril pada 2024 nanti dicalonkan jadi presiden atau wakil presiden," kata Jokowi saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai PBB di Jakarta. (*)

Baca Juga

Pendapat Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembentukan Perppu Cipta Kerja

#Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang #Pilpres #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan