Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat

Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kasus pelecehan terhadap anak yang belakangan banyak terungkap memunculkan wacana hukuman kebiri atau pemandulan bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak atau untuk pelaku paedofil. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menganggap, regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak di Indonesia sudah baik dan kuat. Sehingga, gagasan tentang hukuman pengebirian terhadap paedofil belum tepat diterapkan di Indonesia.

"Wacana hukuman kebiri atau suntik mati supaya tidak bangun lagi syahwat lelakinya, menurut saya belum tepat diterapkan di Indonesia. Hukum yang ada saat ini sudah baik, tinggal pelaksanaannya saja yang musti diawasi," ujar Yohana kepada merahputih.com, di Jakarta, Senin (12/10).

Menurutnya, hukum kebiri tidak diatur dalam undang-undang di Indonesia. Wacana tersebut masih terlalu prematur untuk diajukan, karena harus melalui proses yang panjang di DPR.

"Undang-Undang tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum saatnya direvisi, karena belum dilaksanakan, undang-undang ini sendiri baru selesai direvisi tahun 2014, dan belum dilaksanakan. Terhadap kasus Angelina saja, undang-undang ini baru akan diterapkan. Jadi yang sudah direvisi sekarang harusnya diterapkan dulu, baru dievaluasi, kalau ada kekurangan dan tidak memenuhi rasa keadilan, bisa direvisi kembali dengan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku paedopilia," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

 

  1. Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
  2. Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak
  3. Kebiasaan Buruk Orang Tua Undang Pelecehan Seksual Anak
  4. Survei: 1 dari 4 Transgender Alami Pelecehan Seksual
  5. Kriminolog: Masyarakat Individualistis Suburkan Pelecehan Seksual

 

 

#Kekerasan Anak #Pelecehan Seksual #Paedofilia # Yohana Yembise
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Bagikan