Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat

Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kasus pelecehan terhadap anak yang belakangan banyak terungkap memunculkan wacana hukuman kebiri atau pemandulan bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak atau untuk pelaku paedofil. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menganggap, regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak di Indonesia sudah baik dan kuat. Sehingga, gagasan tentang hukuman pengebirian terhadap paedofil belum tepat diterapkan di Indonesia.

"Wacana hukuman kebiri atau suntik mati supaya tidak bangun lagi syahwat lelakinya, menurut saya belum tepat diterapkan di Indonesia. Hukum yang ada saat ini sudah baik, tinggal pelaksanaannya saja yang musti diawasi," ujar Yohana kepada merahputih.com, di Jakarta, Senin (12/10).

Menurutnya, hukum kebiri tidak diatur dalam undang-undang di Indonesia. Wacana tersebut masih terlalu prematur untuk diajukan, karena harus melalui proses yang panjang di DPR.

"Undang-Undang tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum saatnya direvisi, karena belum dilaksanakan, undang-undang ini sendiri baru selesai direvisi tahun 2014, dan belum dilaksanakan. Terhadap kasus Angelina saja, undang-undang ini baru akan diterapkan. Jadi yang sudah direvisi sekarang harusnya diterapkan dulu, baru dievaluasi, kalau ada kekurangan dan tidak memenuhi rasa keadilan, bisa direvisi kembali dengan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku paedopilia," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

 

  1. Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
  2. Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak
  3. Kebiasaan Buruk Orang Tua Undang Pelecehan Seksual Anak
  4. Survei: 1 dari 4 Transgender Alami Pelecehan Seksual
  5. Kriminolog: Masyarakat Individualistis Suburkan Pelecehan Seksual

 

 

#Kekerasan Anak #Pelecehan Seksual #Paedofilia # Yohana Yembise
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan