Hari Pelanggan Nasional 2019

YLKI : Banyak Kartu Kredit yang Gagal Bayar

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 04 September 2019
YLKI : Banyak Kartu Kredit yang Gagal Bayar

Permasalahan kartu kredit adalah gagal bayar. (Foto: Pixabay/matuska)

Ukuran:
14
Audio:

KURANGNYA pengetahuan akan literasi keuangan menjadi malapetaka sendiri bagi mereka yang terlibat di dalamnya. Biasanya, jika nominal yang terpampang di rekening terasa mencekik, para nasabah langsung menyampaikan keluhan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pengurus Harian YLKI, Sularsi menuturkan keluhan yang disampaikan oleh nasabah bank bermacam-macam misalnya transaksi debit, transaksi kartu kredit dan pinjaman lainnya. "Laporan yang paling banyak masuk adalah kartu kredit dengan permasalahan gagal bayar," tutur Sularsi.

Baca Juga:

Bukan Berkesan, 4 Standar Pelayanan yang Malah Bikin Pelanggan Risih

kartu
Ada kemudahan minimal payment. (Foto: Pexels/Pixabay)

Lebih jauh Sularsi menuturkan, gagal bayar bisa terjadi karena berbagai faktor seperti ketidakmampuan nasabah dalam merencanakan keuangannya. "Kartu kredit sebenarnya digunakan sebagai alat kemudahan konsumen atau nasabah melakukan transaksi. Namun yang terjadi di lapangan kartu kredit bisa dibayar dengan minimal payment. Kalau ada minimal payment berarti kan alat untuk hutang," jelasnya.

Sularsi merekomendasikan kita untuk lebih cermat mengelola keuangan agar bisa mengalokasikan dana untuk kartu kredit dengan baik. Ia juga menyarankan kita maksimal hanya memiliki dua kartu kredit. "Kalau hanya ada dua, nasabah lebih bisa menghandlenya dan tidak ada drama gagal bayar," ucapnya.

Sementara faktor lain yang menyebabkan gagal bayar adalah adanya transaksi yang tidak diakui oleh nasabah karena fraud. Fraud adalah kecurangan yang dilakukan sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak lain.

Fraud bisa terjadi karena adanya kecerobohan dari nasabah dalam mengelola kartu kreditnya. Ada dua bentuk fraud yang bisa terjadi yakni melalui telepon dan melalui website.

Baca Juga:

4 Tipe Pelanggan Toko Swalayan

kartu
Fraud termasuk yang membebankan pelanggan. (Foto: Pexels/rawpixel.com)

"Kalau melalui telepon misalnya ada penawaran kartu kredit. Nasabah akan ditanya mau tidak upgrade dari silver menjadi gold, kalau mau maka harus menginformasikan tiga nomor yang ada di belakang kartu kredit (CVV) dan pinnya. Sementara kalau lewat website, biasanya nasabah akan mendapatkan email dan harus mengklik link yang ada." urai Sularsi. Jika sudah mendapatkan nomor yang ada di kartu kredit dan pinnya, pihak lain bebas mengakses dan melakukan transaksi dengan kartu kredit kita.

Untuk tindakan fraud tersebut, Sularsi melarang keras siapapun untuk membagikan tiga angka di belakang kartu kredit. Selain itu, ia berharap para pengguna kartu kredit lebih cermat jika mendapatkan link yang tidak diketahui asal-usulnya. "Kadangkala alamat website dibuat semirip mungkin dengan aslinya hanya dibedakan satu dua karakter. Jika dibedakan satu tanda titik saja domainnya kan sudah beda. Pastikan tidak ada keganjilan pada domain," bebernya.

kartu
Idealnya hanya punya dua kartu kredit. (Foto: Pixabay/Icb)

Fraud juga bisa terjadi apabila kartu kredit kita hilang. "Kartu kredit yang hilang itu bisa sekali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Apalagi jika transaksi tanpa melakukan OTP bisa diakses siapapun," jelasnya. Apabila kehilangan kartu kredit, Sulasri meminta kita untuk segera melaporkan ke pihak berwajib dan bank agar segera dilakukan pemblokiran.

Ia menjelaskan bahwa setiap bank memiliki kebijakan dalam menangani fraud. "Jika nasabah bisa membuktikan itu bukan kesalahannya maka uangnya bisa dikembalikan. Namun jika itu karena kelalaian konsumen maka akan ditangguhkan." Misalnya, transaksi dilakukan di negara Rusia. Apabila nasabah bisa membuktikan bahwa ia tak memiliki riwayat perjalanan ke sana maka dananya bisa dikembalikan. Untuk rata-rata proses pengembalian dana yang tidak diakui biasanya memakan waktu dua bulan. (avia)

Baca Juga:

'Traveling' Sambil Bisnis, Ini Tips Memulai Usaha Jastip Bagi Pemula

#Kredit Macet #September Kangen
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita 72 Mobil PT Sritex, Eks Karyawan Pertanyakan Pesangon yang Belum Dibayar
Kejagung menyita 72 mobil PT Sritex. Namun, eks karyawan PT Sritex mempertanyakan pesangon yang belum dibayarkan sampai saat ini.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Kejagung Sita 72 Mobil PT Sritex, Eks Karyawan Pertanyakan Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah
Lapor Mas Wapres menerima 7.590 aduan dari masyarakat. Namun, masih ada laporan yang menunggu proses verifikasi serta kelengkapan dokumen.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah
Indonesia
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Kriteria utang dan kredit UMKM yang bakal dihapus oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
Soffi Amira - Rabu, 06 November 2024
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Indonesia
Teten Janji Segera Rampungkan PP Penghapusan Kredit Macet
Penghapusan kredit macet, menjadi jawaban atas penyaluran kredit perbankan termasuk UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Agustus 2023
Teten Janji Segera Rampungkan PP Penghapusan Kredit Macet
Bagikan