YKLI Sayangkan Promosi Obat Tradisional Cenderung Manipulatif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Agustus 2017
YKLI Sayangkan Promosi Obat Tradisional Cenderung Manipulatif

Ilustrasi obat tradisional yang disita BPOM (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Obat tradisional yang saat ini beredar di tengah masyarakat dinilai berisiko. Bahkan sejumlah makanan dan suplemen kesehatan dianggap melakukan promosi yang menyesatkan.

“Promosi yang dianggap tidak benar dan berlebihan itu harus mendapat pengawasan dari Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Medan dan instansi terkait lainnya,” kata YLKI Medan Abubakar Siddik di Medan, Selasa (15/8).

Sebab, menurut Siddik, masih banyak yang ditemui produsen obat tradisional mempromosikan produk yang dapat menyembuhkan segala jenis penyakit.

Promosi yang yang dilakukan produsen obat di sejumlah media massa itu, juga dapat membingungkan masyarakat dan hal tersebut harus dicegah oleh BBPOM Medan, ujarnya.

Abubakar Siddik menyebutkan promosi yang dilakukan mengenai makanan dan suplemen yang berasal dari luar negeri juga harus mendapat pengawasan BBPOM Medan.

Karena makanan dan obat-obatan tersebut, beredar di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara, dan diduga tidak memiliki izin edar, serta tanpa diketahui BBPOM Medan.

"Sehubungan dengan itu, petugas BBPOM Medan dapat bekerja sama dengan kepolisian melaksanakan razia makanan, dan suplemen kesehatan yang dianggap bermasalah, serta dapat merugikan masyarakat," ucapnya.

Abubakar mengatakan pemerintah melalui BBPOM Medan harus bertanggung jawab mengenai peredaran obat herbal, makanan, dan suplemen kesehatan yang dianggap bisa menimbulkan risiko bagi konsumen mengonsumsi produk tersebut.

Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor Tahun 1988 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen dan masyarakat harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan masalah.

"Jadi, pemerintah diharapkan agar tetap memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap produsen obat tradisional, makanan serta suplemen kesehatan agar tidak terjadi penyimpan," kata Ketua YLKI Medan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Ondri Dwi Sampurno mengatakan hasil pengawasan Badan POM, promosi produk obat, makanan dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan cukup tinggi mencapai 50 persen Termasuk, menurut dia, promosi di Medan yang mencapai 45 hingga 50 persen tidak sesuai terkait dengan isi produk.

"Jika hal tersebut, tidak segera tidak ditindaklanjuti jelas akan merugikan konsumen dan masyarakat," kata Ondri.(*)

Sumber: ANTARA

#Obat Palsu #Obat Ilegal #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti maraknya penjualan tramadol ilegal yang dinilai memicu tawuran dan kenakalan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Indonesia
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Bagikan