Yahya Waloni Kembali Mendekam di Penjara Bareskrim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 September 2021
Yahya Waloni Kembali Mendekam di Penjara Bareskrim

Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Yahya Waloni, tersangka dari kasus dugaan penodaan agama telah pulang ke Rutan Bareskrim Polri. Yahya dijemput penyidik dari RS Polri pada Jumat (3/9) malam.

"Sudah kembali ke Bareskrim," ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/9).

Baca Juga:

Sembuh Setelah Dirawat, Yahya Waloni Langsung Dijemput Polisi

Yayok menjelaskan, Yahya Waloni sudah dalam kondisi yang baik dan dapat menjalani rawat jalan di Rutan Bareskrim Polri. Lantaran, harus terus mengonsumsi obat untuk penyakit pembengkakan jantung.

"Yang bersangkutan harus tetap minum obat," terangnya.

Yahya Waloni mengunggah konten ceramah yang menyatakan kitab Injil fiktif dan palsu melalui akun YouTube Tri Datu. Atas konten tersebut, pria kelahiran Manado itu dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir
Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir

Pihak penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021 dan berhasil menangkap pada Kamis (26/8) di kediamannya yang di perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yahya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Lain di Balik Ceramah Yahya Waloni Kini Diburu Polisi

#Toleransi # Penistaan Agama #Kasus Intoleransi #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Fun
'Toleranshoes' Bawa Semangat Satu Langkah untuk Merawat Kerukunan, Hasil Kolaborasi 6 Pemuka Agama
Melalui kampanye ini, Aerostreet ingin menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak harus menjadi penghalang untuk berjalan bersama.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
 'Toleranshoes' Bawa Semangat Satu Langkah untuk Merawat Kerukunan, Hasil Kolaborasi 6 Pemuka Agama
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Bagikan