Wujudkan Kesamaan Hak, Pemprov DKI Percepat Program Unit Layanan Disabilitas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Juni 2021
Wujudkan Kesamaan Hak, Pemprov DKI Percepat Program Unit Layanan Disabilitas

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansyah. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesamaan bagi kaum disabilitas. Hal ini agar kaum disabilitas dapat maju dan berkembang secara adil, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansyah mengatakan, melalui penyelenggaraan ULD ini, pihaknya berupaya mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan inklusi.

Baca Juga

Eksis saat Pandemi COVID-19: Media Berdaya, Disabilitas Berjaya

Antara lain, penyelenggaraan ketenagakerjaan yang menghargai berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnis, budaya, kondisi disabilitas.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020 lalu, jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 17,95 juta orang. Sementara yang masuk ke angkatan kerja, sebanyak 7,99 juta orang.

Dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Penyandang Disabilitas hanya sekitar 44 persen. Angka ini jauh di bawah angka TPAK Nasional yang sebesar 69 persen. Sedangkan, jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta orang.

"Dan jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 247 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3 persen," jelas Andri di Jakarta, Selasa (8/6).

Rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas yang lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri, hambatan akan akses informasi yang belum sepenuhnya inklusif.

Kemudian tingkat pendidikan dan keahlian tenaga kerja penyandang disabilitas yang belum memenuhi kebutuhan, hingga hambatan akan ketersediaan akomodasi dan aksesibilitas di dunia kerja.

Ilustrasi disabilitas. Foto: ALBERTO H. FABREGAS/Pixabay
Ilustrasi disabilitas. Foto: ALBERTO H. FABREGAS/Pixabay

Sementara, dari sisi pendidikan penyandang disabilitas ini masih didominasi dengan tingkat pendidikan rendah yaitu sebagian besar penyandang disabilitas berpendidikan SD. Tercatat, sebanyak 72,3 persen tamatan atau bahkan tidak pernah/lulus SD.

Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan serta ketidaksesuaian keterampilan yang dimiliki dengan persyaratan jabatan dan kondisi kerja, membuat para kaum disabilitas sulit untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Sebagai pelaksana kebijakan Pemprov DKI telah mengambil langkah-langkah guna mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas di DKI termasuk percepatan penyelanggaraan ULD bidang ketenagakerjaan.

"Dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Pergub Nomor 107 Tahun 2014 tentang Penyedia PJLP Penyandang Disabilitas, serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta (Ingub) Nomor 2 Tahun 2018,” ujarnya.

Payung hukum perwujudan pembangunan ketenagakerjaan inklusi juga tertuang dalam PP No. 60/2020, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Aturan-aturan ini merupakan perwujudan dari amanah Dasar Negara Pancasila dan UUD Negara Pasal 27 ayat 2 tahun 1945. Landasan kebijakan program ini juga tertuang dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal penting yang terkait upaya memperkuat pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas diantaranya adalah Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 8/2016 mewajibkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas.

Lalu, mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. (Asp)

Baca Juga

Vaksinasi Disabilitas Nasional Masih Rendah, Stafsus Presiden Gandeng Gibran

#Pemprov DKI #Penyandang Disabilitas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Peraturan ini sangat dinantikan karena membuka kemudahan dan kesempatan yang luas bagi penyandang disabilitas.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
JHL Foundation menyalurkan bantuan untuk warga Bajawa, NTT. Bantuan tersebut juga diberikan kepada anak disabilitas.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Bagikan