Wow! Ketua MK Baru Miliki Harta 3,9 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 April 2018
Wow! Ketua MK Baru Miliki Harta 3,9 Miliar, Didominasi Tanah dan Bangunan

Hakim MK Anwar Usman (kiri) yang menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat (tengah). (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dilakukan di Istana Negara Senin (2/4). Usman akan menjabat sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Berdasarkan acch.kpk.go.id, Usman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Maret 2011. Saat melaporkannya, Usman menjabat Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan.

Ilustrasi. Gedung MK (Antara FOTO)

Dalam laporannya, Usman mempunyai kekayaan sebesar Rp 3.974.076.412 atau lebih dari 3,9 Miliar terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Harta tidak bergerak senilai Rp 2.266.473.000. Dari jumlah itu, Anwar memiliki 25 bidan tanah dan bangunan yang didapat dari hasil sendiri dan juga warisan di berbagai wilayah seperti Lumajang, Tangerang, Bekasi dan Bima.

Untuk harta bergerak, Anwar memiliki total kekayaan sebesar Rp 2997.478.000 terdiri dari lima kendaraan bermotor. Kendaraan itu terdiri dari tiga mobil Toyota, satu mobil Suzuki dan satu sepeda motor Honda senilai Rp 297.478.000. Sedangkan harta bergerak lainnya berupa surat berharga, Anwar memiliki kekayaan senilai Rp 522.500.000.

Terakhir, Anwar memiliki kekayaan berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 802.625.412 dan piutang senilai Rp 85 juta.

Jumlah kekayaan yang Anwar laporkan pada 2011 tidak meningkat siginfikan dibandingkan pada LHKPN yang pernah dilaporkannya pada 17 Maret 2010. Dimana, saat itu ia memiliki harta total Rp 3.626.711.245. (ayp)

#Mahkamah Konstitusi #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Bagikan