WNI Hilang di Hutan Perbatasan Malaysia - Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Oktober 2022
WNI Hilang di Hutan Perbatasan Malaysia - Indonesia

Tim gabung TNI dan Polri bersama masyarakat mencari Alwi warga Pulau Majang yang hilang di hutan Desa Kekurak perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Polsek Badau)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prajurit TNI dan Kepolisian membantu masyarakat melakukan pencarian terhadap Alwi (53), warga Pulau Majang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang hilang sejak Rabu (12/10) pekan lalu, di hutan Desa Kekurak, perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Sampai hari ini korban belum ditemukan, kami bersama TNI dan masyarakat masih terus melakukan pencarian terhadap korban," kata Kapolsek Badau AKP Sudarso di Badau Kapuas Hulu, Selasa (18/10).

Baca Juga:

135 Kilometer Jalan Perbatasan di Kalbar Ditargetkan Sudah Diaspal

Dikutip Antara, Sudarso mengaku, kendala dalam pencarian adalah hampar hutan cukup luas dan curah hujan. Tim pencari gabungan terbagi di berbagai titik, namun hingga hari ini (Selasa, 18/10), korban belum ditemukan.

Bahkan, sejumlah personel TNI dan Polri bersama masyarakat membuat tenda di dalam hutan dalam upaya pencarian terhadap korban.

Keluarga korban, Danny sangat berharap kakeknya (Alwi) segera ditemukan dalam kondisi apapun.

"Saat ini kami dibantu masyarakat, TNI dan Polri yang ada di perbatasan, kami meminta agar Tim SAR atau pihak terkait di kabupaten bisa membantu kami mencari kakek kami yang hilang," ujarnya.

Warga tersebut hilang sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10) Alwi dan Arpansi berangkat dari rumah menuju hutan mencari tiang untuk bubu (alat pencari ikan) yang berada di daerah Mungguk Batu Riang Desa Kekurak, Kecamatan Badau dengan menggunakan sampan.

Namun, saat itu hari sudah mulai gelap, Alwi tidak kunjung datang. Sedangkan Arpansi terlebih dahulu pulang ke rumah dari hutan. (*)

Baca Juga:

Jokowi Minta BLT BBM Harus Tersalurkan Sampai Daerah Perbatasan

#Breaking #TNI #Polri #Perbatasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 19 menit lalu
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan