WNA yang Datang ke Indonesia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Pengelola dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta diminta memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang asing. Para WNA yang datang diminta dilakukan pemeriksaan ulang ketika keluar dari pintu kedatangan.
Jika memungkinkan, setiap orang asing yang datang juga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga:
Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes
"Pastikan bahwa mereka sudah vaksin atau belum, khususnya dari luar negeri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5).
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa penumpang asal luar negeri benar-benar aman dan meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19.
Selain itu, petugas yang menangani proses karantina diminta untuk diperbanyak agar penumpang asal luar negeri menuntaskan kewajiban karantina.
Karena jika memang mereka belum vaksin ada kemungkinan mereka masih ada potensi jadi carier, sehingga ini betul harus dilaksanakan.
"Terkait proses karantina tidak boleh ada yang lolos, di bus tolong ada petugasnya," lanjutnya.
Ia menyatakan siap menurunkan personel untuk membantu untuk memperketat pengawasan tersebut. "Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh protokol kesehatan sudah harus dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga:
Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan
Diketahui, bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri baru diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia