WNA yang Datang ke Indonesia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Mei 2021
WNA yang Datang ke Indonesia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengelola dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta diminta memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang asing. Para WNA yang datang diminta dilakukan pemeriksaan ulang ketika keluar dari pintu kedatangan.

Jika memungkinkan, setiap orang asing yang datang juga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes

"Pastikan bahwa mereka sudah vaksin atau belum, khususnya dari luar negeri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5).

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa penumpang asal luar negeri benar-benar aman dan meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19.

Selain itu, petugas yang menangani proses karantina diminta untuk diperbanyak agar penumpang asal luar negeri menuntaskan kewajiban karantina.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Kanu

Karena jika memang mereka belum vaksin ada kemungkinan mereka masih ada potensi jadi carier, sehingga ini betul harus dilaksanakan.

"Terkait proses karantina tidak boleh ada yang lolos, di bus tolong ada petugasnya," lanjutnya.

Ia menyatakan siap menurunkan personel untuk membantu untuk memperketat pengawasan tersebut. "Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh protokol kesehatan sudah harus dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga:

Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan

Diketahui, bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri baru diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan. (Knu)

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan