WNA yang Datang ke Indonesia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Pengelola dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta diminta memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang asing. Para WNA yang datang diminta dilakukan pemeriksaan ulang ketika keluar dari pintu kedatangan.
Jika memungkinkan, setiap orang asing yang datang juga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga:
Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes
"Pastikan bahwa mereka sudah vaksin atau belum, khususnya dari luar negeri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5).
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa penumpang asal luar negeri benar-benar aman dan meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19.
Selain itu, petugas yang menangani proses karantina diminta untuk diperbanyak agar penumpang asal luar negeri menuntaskan kewajiban karantina.
Karena jika memang mereka belum vaksin ada kemungkinan mereka masih ada potensi jadi carier, sehingga ini betul harus dilaksanakan.
"Terkait proses karantina tidak boleh ada yang lolos, di bus tolong ada petugasnya," lanjutnya.
Ia menyatakan siap menurunkan personel untuk membantu untuk memperketat pengawasan tersebut. "Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh protokol kesehatan sudah harus dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga:
Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan
Diketahui, bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri baru diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara