Wisma Atlet Hambalang Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19

Presiden Jokowi saat mengunjungi proyek Hambalang yang terbengkalai, Bogor. (foto: Facebook Presiden Joko Widodo)
Merahputih.com - DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan penggunaan Wisma Atlet Hambalang menjadi rumah sakit (RS) darurat. Usulan itu setelah penuhnya ruang isolasi untuk pasien COVID-19.
"Apabila bicara alternatif ruang isolasi, kami sangat berharap Kabupaten Bogor memiliki satu tempat yang sangat baik, kita punya Wisma Atlet Hambalang," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Senin (25/1).
Baca Juga:
Lahan Makam Jenazah COVID-19 Penuh, BPIP Minta Warga Taat Prokes
Menurut dia, bangunan yang terbengkalai sejak 2011 karena perkara korupsi itu lokasinya jauh dari permukiman penduduk. Sehingga cocok untuk pusat isolasi para pasien COVID-19.
"Udaranya juga relatif masih sangat bagus. Bukan hanya isolasi masyarakat Kabupaten Bogor, tapi membantu backup wisma atlet yang ada di Jakarta," tandas dia.
Bukan hanya itu, Rudy menyebutkan bahwa mebeler berupa kasur dan lain-lain untuk Wisma Atlet Hambalang juga sudah tersedia. Tapi tak kunjung digunakan karena bangunan senilai Rp2 triliun itu mangkrak.

"Walaupun dari Yonkes (Batalyon Kesehatan) juga menawarkan beberapa ratus ruangan yang bisa digunakan untuk ruang isolasi pasien COVID-19. Jadi kita punya beberapa alternatif," tandas Rudy.
Ia berharap usulannya tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pemilik aset Wisma Atlet Hambalang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 di RS wilayahnya mengalami overkapasitas, yakni 91,3 persen.
Baca Juga:
"Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien COVID-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin dikutip Antara.
Pria yang akrab disapa Zein itu menyebutkan bahwa standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
