Wiranto Sebut Pemerintah Akan Percepat Revisi UU Terorisme

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Maret 2018
Wiranto Sebut Pemerintah Akan Percepat Revisi UU Terorisme

Menko Polhukam Wiranto di Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) untuk melawan aksi terorisme.

"Karena teror itu tidak menunggu UU selesai, teror bisa terjadi kapan saja, bisa saja terjadi aksi teror sewaktu-waktu maka perlu segera undang-undang-nya," kata Menko Polhukam Wiranto seperti dilansir Antara, Senin (5/3).

Wiranto menyebutkan, revisi UU itu rencananya selesai pada tahun 2017 namun belum dapat direalisasikan karena ada masalah yang menghambat.

"Karena ada masalah jadi tertunda-tunda tapi secepatnya akan diselesaikan, lebih cepat lebih baik karena ini melawan terorisme," katanya.

Ia menyebutkan, percepatan revisi UU itu merupakan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan dirinya dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menhan, dengan Menkumham dan Jaksa Agung terkait pembicaraan mengenai keamanan nasional.

Ia mengakui revisi UU Antiterorisme sampai saat ini masih terkatung-katung karena DPR mengembalikan kepada pemerintah.

"Sekarang di tangan pemerintah, dikembalikan karena belum tuntas pembagian kewenangan antara Polri dan TNI atau masalah pelibatan TNI," katanya.

Ia menyebutkan, pertemuan juga menyepakati bahwa karena sifatnya revisi maka tidak ada perubahan drastis yang secara substansi mengubah UU itu sehingga diharapkan pembahasannya segera selesai.

Ia menyebutkan, semua menyepakati bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan aksi teror, memang motornya kepolisian karena merupakan tindak pidana.

"Tetapi tidak tertutup kemungkinan TNI membantu polisi sehingga nanti dalam UU itu tetap diberi koridor atau ruang di mana memang bantuan TNI diperlukan mengacu kepada UU dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia berharap, perbedaan pandangan mengenai revisi UU itu bisa dituntaskan dan Indonesia bisa segera menerbitkan revisi UU itu sehingga semua punya acuan jelas melawan terorisme.

"Terorisme itu bekerja tidak kenal batas negara, geraknya total sehingga kita juga harus menggunakan kekuatan total," katanya. (*)

Baca juga berita terkait di: Presiden Jokowi Minta Revisi UU Terorisme Dipercepat

#UU Terorisme #RUU Terorisme #Wiranto #Polri #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Bagikan