Wiranto Sebut Pemerintah Akan Percepat Revisi UU Terorisme

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Maret 2018
Wiranto Sebut Pemerintah Akan Percepat Revisi UU Terorisme

Menko Polhukam Wiranto di Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) untuk melawan aksi terorisme.

"Karena teror itu tidak menunggu UU selesai, teror bisa terjadi kapan saja, bisa saja terjadi aksi teror sewaktu-waktu maka perlu segera undang-undang-nya," kata Menko Polhukam Wiranto seperti dilansir Antara, Senin (5/3).

Wiranto menyebutkan, revisi UU itu rencananya selesai pada tahun 2017 namun belum dapat direalisasikan karena ada masalah yang menghambat.

"Karena ada masalah jadi tertunda-tunda tapi secepatnya akan diselesaikan, lebih cepat lebih baik karena ini melawan terorisme," katanya.

Ia menyebutkan, percepatan revisi UU itu merupakan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan dirinya dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menhan, dengan Menkumham dan Jaksa Agung terkait pembicaraan mengenai keamanan nasional.

Ia mengakui revisi UU Antiterorisme sampai saat ini masih terkatung-katung karena DPR mengembalikan kepada pemerintah.

"Sekarang di tangan pemerintah, dikembalikan karena belum tuntas pembagian kewenangan antara Polri dan TNI atau masalah pelibatan TNI," katanya.

Ia menyebutkan, pertemuan juga menyepakati bahwa karena sifatnya revisi maka tidak ada perubahan drastis yang secara substansi mengubah UU itu sehingga diharapkan pembahasannya segera selesai.

Ia menyebutkan, semua menyepakati bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan aksi teror, memang motornya kepolisian karena merupakan tindak pidana.

"Tetapi tidak tertutup kemungkinan TNI membantu polisi sehingga nanti dalam UU itu tetap diberi koridor atau ruang di mana memang bantuan TNI diperlukan mengacu kepada UU dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia berharap, perbedaan pandangan mengenai revisi UU itu bisa dituntaskan dan Indonesia bisa segera menerbitkan revisi UU itu sehingga semua punya acuan jelas melawan terorisme.

"Terorisme itu bekerja tidak kenal batas negara, geraknya total sehingga kita juga harus menggunakan kekuatan total," katanya. (*)

Baca juga berita terkait di: Presiden Jokowi Minta Revisi UU Terorisme Dipercepat

#UU Terorisme #RUU Terorisme #Wiranto #Polri #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan