Wiranto: Pemerintah Segera Kaji dan Tata Regulasi Senjata Api
Menkopolhukam Wiranto (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) (Antara/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pemerintah segera menata regulasi terkait pengaturan senjata api. Hal ini menyusul kekisruhan antara TNI, Polri, dan BNN terkait pengadaan senjata api.
"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat konferensi pers usai rapat membahas polemik impor senjata api di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Wiranto menuturkan, polemik mengenai impor senjata api yang ramai di masyarakat telah diselesaikan dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.
Lebih lanjut, Kata Wiranto, pemerintah telah memiliki regulasi terkait pengadaan senjata api yang telah diundang-undangkan sejak 1948 sampai 2017.
"Pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017. Paling tidak ada 4 UU , 1 Perppu, 1 Intruksi Presiden (Inpres), empat peraturan setingkat Menteri, satu surat keputusan, menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insittusi yang menggunakan senjata api," bebernya.
Untuk itu, mantan Panglima TNI periode 1998-1999 tersebut meminta kepada masyarakat untuk tidak kembalai memperkeruh suasana terkait impor senjata.
"Kami mohon kepada institusi negara maupun masyarakat, untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," tandasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait lainnya di: Personel TNI Tahan Puluhan Senjata Api Kiriman BNN di Bandara Fatmawati
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
4 Dari 14 Orang Korban Penembakan di California Utara Meninggal, Penembakan Terjadi Saat Ulang Tahun
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi