Wibi Andrino Klaim tak Ditanya Penyidik KPK soal Aliran Uang Bupati Probolinggo ke NasDem
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino di gedung KPK, Selasa (8/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Seusai menjalani pemeriksaan, Wibi mengklaim tidak ditanya soal dugaan aliran dana hasil korupsi Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari ke Partai NasDem.
Baca Juga
KPK Periksa Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Terkait Kasus Bupati Probolinggo
Wibi mengaku hanya dikonfirmasi seputar transaksi jual-beli mobil milik suami Puput yang juga kolega separtainya, Hasan Aminuddin.
"Tidak ada (pertanyaan soal aliran dana dari Puput dan Hasan ke Partai NasDem), tidak ada pertanyaan tentang itu," kata Wibi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3).
Keponakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu mengaku selama pemeriksaan dirinya ditanya penyidik seputar transaksi mobil.
"Kurang lebih ada sekitar belasan pertanyaan," jelas dia.
Baca Juga
Wibi mengaku bukan menerima mobil, melainkan membelinya dari Hasan Aminuddin. Dia mengaku transaksi jual-beli mobil itu terjadi pada 2020 silam.
"Jadi mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya," ujarnya.
Mengenai dugaan mobil tersebut dibeli dari hasil korupsi Hasan dan Bupati Probolinggo, Wibi menyerahkan kepada penyidik untuk mendalami statusnya. Namun, dia memastikan membeli mobil tersebut.
"Kami hanya melampirkan ke penyidik, biar penyidik nanti bisa menilai," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika