WHO Nyatakan Mpox masih Darurat Kesehatan, Kasus dan Penyebaran Geografisnya Terus Meningkat
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
MERAHPUTIH.COM - ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (27/2), mengatakan wabah Mpox masih dianggap sebagai darurat kesehatan masyarakat. WHO pertama kali menyatakan darurat ini pada Agustus 2022.
Badan kesehatan dunia itu mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada terus meningkatnya jumlah kasus Mpox dan penyebaran geografis wabah tersebut. WHO menambahkan bahwa kekerasan di Republik Demokratik Kongo bagian timur, yang telah menghambat rencana penanganan, menjadi faktor yang memengaruhi keputusan ini.
Darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional merupakan kewaspadaan tertinggi WHO. Hal ini diumumkan Direktur Jenderal organisasi tersebut setelah mendapat saran dari sekelompok ahli eksternal. Bentuk berbeda dari Mpox juga dinyatakan sebagai darurat pada 2022-2023.
Bentuk baru dari Mpox, Klade Ib, terus memengaruhi, terutama di Republik Demokratik Kongo. Namun, menurut laporan terbaru dari WHO, Uganda dan Burundi juga terkena dampak signifikan. Ada juga kasus terkait dengan perjalanan di beberapa negara, seperti Thailand dan Britania Raya.
Baca juga:
Mpox masih Merajalela di Afrika, Kasus Melonjak Lebih daripada 500 Persen
Secara global, telah ada lebih dari 21 ribu kasus Mpox yang dikonfirmasi melalui tes laboratorium sejak awal 2024. Jumlah itu termasuk 70 kematian, terutama di Kongo. Tahun lalu, ada lebih dari 50 ribu kasus yang diduga, dan lebih dari 1.000 kematian. Meski begitu, mengonfirmasi kasus di wilayah dengan kapasitas yang terbatas menjadi tantangan tersendiri.
Mpox adalah infeksi virus yang menyebar melalui kontak dekat dan biasanya menyebabkan gejala mirip flu serta luka bernanah. Biasanya infeksi ini bersifat ringan, tetapi bisa mematikan.(dwi)
Baca juga:
Batasi Penyebaran Mpox, Republik Demokratik Kongo Lanjut Vaksinasi Tahap 2
Bagikan
Berita Terkait
Cangkupan Imunisasi Tidak Merata, Wabah Campak Meningkat Pesat
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem